Dituding Imbau Masyarakat Tak Undang Ustadz Radikal Saat Ramadhan, Begini Jawaban Polresta Padang
Heboh dengan adanya tudingan pelarangan undang ustadz yang radikal, hal ini dibantah Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi mengimbau pengurus masjid dan musala untuk tidak mengundang ustadz yang menjurus radikalisme saat bulan suci Ramadhan.

BRITO.ID, BERITA PADANG - Heboh dengan adanya tudingan pelarangan undang ustadz yang radikal, hal ini dibantah Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi mengimbau pengurus masjid dan musala untuk tidak mengundang ustadz yang menjurus radikalisme saat bulan suci Ramadhan.
Bantahan ini disampaikan Kasat Binmas Polresta Padang Kompol Darto. Menurutnya, tudingan tersebut datang dari salah satu pemberitaan media online.
Menurut Darto, tudingan itu beredar saat ia menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pencegahan radikalisme dengan tema “Capacity Building Peran Polri Dalam Pencegahan Radikalisme” di Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, Polresta Padang tidak pernah mengungkapkan imbauan untuk tidak mengundang ustadz yang menjurus radikal. Dia hanya menyampaikan bahwa undanglah buya atau penceramah yang menyejukkan hati, serta dapat meningkatkan keimanan masyarakat.
"Kita tidak menyatakan demikian, cuma nanti waktu mengundang ceramah pakailah buya yang menyejukkan hati dan meningkatkan keimanan di bulan ramadhan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (25/3/2022).
"Saya hanya melakukan tugas saya sebagai Kasat Binmas untuk pembinaan masyarakat," sambungnya lagi.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa menilai ustadz dan penceramah yang seperti apa yang disebut radikal. "Masyarakat yang bisa menilai soal itu," katanya.
Sumber: sumbar.suara.com
Editor: Ari