Dituduh Ambil Uang Rekannya, Effendi Hatta: Tidak Pernah

Dituduh Ambil Uang Rekannya, Effendi Hatta: Tidak Pernah
Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta (Hendro/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Tiga terdakwa kasus suap ketok palu, yakni Muhammadiyah, Effendi Hatta dan Zainal Abidin, menyampaikan pembelaan atau pledoinya, dihadapan majelis hakim, Selasa (18/2/2020).

Dalam pembelaannya, salah satu terdakwa, yakni Effendi Hatta mengungkapkan, bahwa dirinya tidak pernah mengambil uang jatah Karyani, sesama anggota dewan pada saat itu.

"Saya tidak pernah mengambil jatah Karyani, saya memang ada menerima Rp.100 juta tapi bukan jatah Karyani," kata Effendi.

Effendi pun mengaku bersedia mengembalikan uang tersebut, namun bukan berarti dirinya mengakui mengambil jatah Karyani.

"Saya siap mengembalikan uang, namun bukan berarti saya mengakui menerima jatah Karyani," katanya.

Bahkan saat ditemui seusai sidang, Effendi menyayangkan nama Karyani tidak terdapat dalam dakwaan.

"Ya kan Karyani itu punya hubungan spesial dengan Khusnidar. Apapun nanti saya serahkan ke hakim," sebut Effendi. 

Penulis: Hendro

Editor: Rhizki Okfiandi