DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD TA 2019

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD TA 2019
Bupati Muarojambi Masnah Busyro menyerahkan bahan RAPBD-P 2019 kepada ketua DPRD Salma Mahir. (Romi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi Senin (22/7/19) kembali menggelar rapat Paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD.

Paripurna kali ini beragenda Penyampaian Secara Resmi Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2019. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muarojambi Salma Mahir didampingi Wakil Ketua I Edison S. Sos dan Wakil Ketua II Amirudin S. Ag.

Nota Keuangan dibacakan Bupati Muarojambi Masnah Busyro di depan para anggota DPRD dan kepala OPD di lingkup Pemkab Muarojambi yang hadir.

Disampaikan Masnah bahwa Ranperda yang disampaikan hari ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sedang berjalan.

Diformulasikan baik dari sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan serta proyeksi berbagai kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2019.

"Kenaikan target pendapatan daerah baik dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pos Dana Perimbangan mengharuskan Pemkab Muarojambi melakukan penyusunan terhadap rencana belanja dan pembiayaan daerah pada perubahan APBD TA 2019," ujarnya.

Disampaikan Masnah, Rancangan perubahan APBD TA 2019 semula pada APBD induk sebesar Rp1.381 triliun. Terjadi kenaikan pada perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 yang diproyeksi sebesar Rp1.391 T.

Yang terdiri dari PAD semula diproyeksi Rp80.017 miliar diproyeksi naik menjadi Rp83.222 M dan Dana Perimbangan diproyeksi Rp1.060 T diproyeksi naik menjadi Rp1.072 T. Adanya kenaikan pada Pendapatan Daerah maka terhadap Rencana Belanja Daerah TA 2019 dilakukan penyesuaian.

"Yakni semula pada APBD induk  sebesar Rp1.381 Triliun diproyeksi naik menjadi Rp1.517 Triliun bertambah 43 persen yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp800,750 milliar naik menjadi Rp827.351 milliar. Belanja Langsung (BL) Rp580,673 milliar diproyeksi naik menjadi Rp680,419 milliar," urai Bupati.

Di akhir penyampaian Bupati berharap Ranperda ini segera segera dibahas untuk disempurnakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga dapat segera disahkan dan dilaksanakan.

"Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan serasi antara pemerintah daerah dan DPRD," pungkas Bupati.(Romi/Adv)