Dua Kali Raih Opini WTP, Kabupaten Bungo Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI

Dua Kali Raih Opini WTP, Kabupaten Bungo Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI
Penyerahan penghargaan dari Kemenkeu RI kepada Pjs Bupati Bungo. (Ist)

BRITO.ID, BERITA BUNGO -  Pemerintah Kabupaten Bungo kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) atas percaya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan Piagam Opini WTP dari Menteri Keuangan RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI, diserahkan oleh kepala KPPN Bungo kepada Pj Bupati Bungo Akhmad Bestari., SH., MH di ruang utama Kantor Bupati Bungo, Selasa (03/11).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah diaudit oleh BPK-RI dan menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), WTP Opini yang diberikan BPK-RI terhadap LKPD Kabupaten Bungo sudah 3 kali berturut-turut dari tahun 2017 yang lalu.

Kepala KPPN Bungo, Rahmi Rahmania, dalam pengantarnya mengatakan bahwa keputusan opini WTP perlu perjuangan yang serius Pemerintah Daerah karena opini WTP merupakan Opini atas laporan keuangan pemda yang bertanggung jawab atas laporan dan akuntabel.

Rahmi Rahmania juga menyampaikan, bahwa penghargaan yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah Bungo tidak menerima piagam dari kementerian keuangan RI karena telah berhasil mendapat opini 3 kali berturut-turut-turut WTP.

Pj Bupati Bungo, Akhmad Bestari., SH., MH menyatakan, bahwa perolehan opini WTP dari BPK RI merupakan hasil kerja keras SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Bungo.

WTP Opini yang di peroleh membuktikan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Bungo sudah transparan dan akuntabel.

Dirinya ditambahkan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bungo, "Kami terimakasih terimakasih kepada kementerian keuangan RI yang memberikan apresiasi berupa piagam WTP terhadap capaian pemerintah Kabupaten Bungo memperoleh opini WTP dan LKPD tahun 2019.

Meskipun kami menganggap bahwa WTP bukan prestasi yang patut dihargai, kewajiban bagi manajemen pemerintahan dalam keuangannya secara transparan.

"Selain piagam WTP, opini WTP atas LKPD Tahun 2019 merupakan pembuka kunci untuk dana insentif daerah (DID). Dalam undang-undang APBN tahun anggaran 2021, Kabupaten Bungo memperoleh DID sebesar Rp.26 Milyar, sehingga terjadi peningkatan DID lebih dari 100% dibandingkan dengan DID tahun 2020 sebesar Rp.10 Milyar, "katanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Bungo, Sekda Bungo, Kepala OPD, para Kabag di Lingkup Kabupaten Bungo. (red/Adv)