Efek Ratna Sarumpaet, Ramai-ramai Warga Polisikan Prabowo dan Fadli Zon
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Kebohongan Ratna Sarumpaet terkait penganiayaan yang dialaminya berdampak kepada Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra. Sejumlah warga melaporkan Prabowo, Sandiaga Uno, Fadli Zon dan beberapa orang kelompoknya.
Brito.id mencatat sejumlah laporan kepolisian yang ditujukan ke kubu Prabowo.
1. Pengacara Farhat Abbas
Pengacara Farhat Abbas. Dia menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Prabowo Subianto.
Bukan hanya itu, ada 16 nama lainnya yang juga turut dilaporkan. "Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden," ujar Farhat, dikutip dari liputan6.
Prabowo dinilai tidak teliti mencerna perkara tersebut. Bahkan, langsung mengadakan konferensi pers seakan berupaya menggiring opini publik terkait pelanggaran HAM.
"Cerita ini dimanfaatkan Prabowo dan Amien sebagai kampanye hitam menjatuhkan calon presiden saya nomor 1," beber dia.
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10) terkait penyebaran informasi bohong mengenai penganiayaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet.
Jeppri Firdaus sebagai kuasa hukum TPDI melaporkan Prabowo dan Fadli dengan nomor laporan LP/B/1239/X/2018/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2018.
Dalam laporan tersebut, Prabowo dan Fadli dituding telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian yang melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, 28 Ayat 2, 14 Ayat (1), (2), 15.
Menurut Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, Prabowo dan Fadli mengetahui skenario kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet sejak awal.
"Ratna, Prabowo dan Fadli diduga sedang memproduksi berita hoaks untuk kepentingan tim kampanye nasional Prabowo-Sandi sebagai kampanye hitam dalam rangka Pilpres 2019," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Kantor Bareskrim, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (3/10).
3. Cyber Indonesia
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet hingga pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan informasi bohong ke Polda Metro Jaya.
"Ya banyak ada Ratna Sarumpaet, Prabowo, Sandiaga, Fadli Zon terkait informasi bohong," kata Muannas saat dikonfirmasi Antara di Jakarta Rabu.
Muannas menyebutkan politikus Rachel Maryam, Hanum Rais, Naniek S Dayang dan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pun akan diadukan sebagai terlapor.
Pengacara itu juga menegaskan penyelidikan yang dilakukan polisi menunjukkan Ratna telah menyampaikan dan menyebarkan informasi bohong melalui media sosial.
Dijelaskan Muannas, Rachel Maryam, Hanum Rais, Naniek S Dayang diduga menyebar "hoax" melalui media sosial. Sedangkan Fadli Zon, Dahnil Simanjuntak dan Sandiaga Uno menyebarkan informasi tanpa fakta melalui media online.
Sementara Prabowo Subianto diduga sebagai penyebar hoax melalui televisi dengan mengadakan konferensi pers.
4. Advokat Pengawal Konstitusi
Anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Saor Siagian menyampaikan, meski Ratna Sarumpaet telah meminta maaf atas kebohongannya, perkara itu tidak begitu saja berhenti.
"Kami menangkap, kalau saat ini saudara Ratna Sarumpaet mengaku berbohong kepada saudara Prabowo, kita harus ingat pernyataan saudara Prabowo itu bukan hanya hitungan satu menit dua menit, tapi satu hari saudara Ratna Sarumpaet tidak memberikan komentar," tutur Saor di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, seperti dilansit liputan6.com, Rabu (3/10/2018).
Menurut Saor, dalam kurun waktu yang cukup lama itu, harusnya pihak Prabowo melapor ke kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Bukan malah berbicara dengan opini pribadinya dan membiarkan kebohongan itu bergulir ke publik.
"Coba anda bayangkan calon presiden dapat menyimpulkan sendiri ini tindakan tidak beradab. Padahal seorang warga negara tidak boleh menyimpulkan seperti itu. Karena peristiwa itu tanggal 21. Harusnya mereka melapor kepada alat negara dalam hal ini kepolisian, bukan sepihak," jelas dia.
Sementara Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah menyebarkan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya.
"Saya atas nama pribadi dan sebagai pimpinan tim kami, saya meminta maaf kepada publik karena telah ikut menyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya," kata Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu malam.
Prabowo mengatakan dirinya meminta maaf. Namun tidak merasa berbuat salah karena pernyataannya terkait Ratna Sarumpaet merupakan langkah yang terburu-buru.
Dia mengatakan dirinya telah meminta Ratna Sarumpaet mengundurkan diri sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, dan itu sudah dilakukan Ratna.
Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mentolerir adanya berita bohong dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Kalau ada tim kami yang bohong, kami tindak, bahkan kami minta aparat lakukan tindak sesuai dengan hukum," ujarnya seperti dilansir Antara. (red)
