Elas Anra Dermawan: KPK Jangan Tajam ke Riau, Tapi Tumpul ke Jambi - Saatnya OTT Kepala Daerah Jambi!

Elas Anra Dermawan: KPK Jangan Tajam ke Riau, Tapi Tumpul ke Jambi - Saatnya OTT Kepala Daerah Jambi!
Elas Anra Dermawan SH.

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Pengacara sekaligus pengurus Yayasan Pusat Kajian Politik dan Hukum (Puspolkum), Elas Anra Dermawan, SH, menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Sumatera, khususnya antara Provinsi Riau dan Jambi.

Dalam pernyataannya yang diunggah melalui laman resmi Yayasan Puspolkum pada 3 November 2025, Elas menegaskan bahwa KPK tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di daerah. Ia menilai, dalam langkah ini KPK terlihat tajam di Riau, namun justru tumpul di Jambi, padahal banyak kasus korupsi di Jambi yang dinilai patut mendapat perhatian serius.

"KPK jangan tajam ke Riau, tapi tumpul ke Jambi. Saatnya KPK melakukan OTT Kepala Daerah Jambi jika memang ingin membuktikan komitmen pemberantasan korupsi secara adil dan menyeluruh," tegas Elas Anra Dermawan.

Elas menilai, sejumlah indikasi kekuasaan dan dugaan praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan di Jambi telah lama menjadi sorotan publik. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari lembaga antirasuah itu untuk memahaminya.

“Masyarakat menunggu keberanian KPK dalam menegakkan keadilan di Jambi. Sampai muncul persepsi bahwa KPK hanya berani di daerah tertentu, sementara di tempat lain menjadi tumpul karena faktor politik atau kepentingan,” tambahnya.

Sebagai advokat dan pengamat hukum, Elas juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas aparat penegak hukum di daerah. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh bersifat simbolis atau seremonial, tetapi harus menyentuh akar masalah yang sebenarnya.

Ia juga mengajak masyarakat sipil, aktivis, dan media untuk ikut mengawasi kinerja aparat penegak hukum, agar praktik korupsi di daerah dapat benar-benar diberantas dan tidak hanya menjadi isu musiman.

"Keadilan itu harus dirasakan oleh semua daerah. Jika ada keberanian menindak di Riau, maka Jambi pun harus mendapatkan perlakuan yang sama. KPK tidak boleh memandang bulu," pungkas Elas.

Pernyataan tegas dari Elas Anra Dermawan ini menjadi sorotan publik Jambi, terutama di tengah peningkatan keresahan masyarakat terhadap praktik perlindungan kekuasaan di tingkat daerah.

Sumber: Yayasan Puspolkum – Pernyataan resmi Elas Anra Dermawan, SH (3 November 2025)

(Ribut)