Gilang Bungkus Ditangkap dan Dibawa ke Surabaya, Keluarga Akui Ada Kelainan Hasrat Sejak Kecil
Keberadaan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah rupanya bukan melarikan diri. Gilang Bungkus panggilan populer di Medsos , berada di Kalimantan Tengah sejak akhir bulan Maret 2020.

BRITO.ID, BERITA VIRAL - Keberadaan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah rupanya bukan melarikan diri. Gilang Bungkus panggilan populer di Medsos , berada di Kalimantan Tengah sejak akhir bulan Maret 2020.
Keberadaannya di Kalimantan ini awalnya diduga melarikan diri namun dipatahkan oleh Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti.
"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata mantan Kapolsek Sawahan, Surabaya itu melalui telepon seluler, Jumat, (7/8/2020).
Masih kata Manang, saat penangkapan pelaku berada di Jalan Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Keluarga pun mengakui bahwa G mengalami kelainan hasrat sejak kecil.
"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik dengan pembungkusan dari kepala sampai kaki," tambahnya.
Manang menyebutkan bahwa pihaknya mengetahui keberadaan pelaku fetish jarik ini sejak tanggal 2 Agustus.
Kemudian, pada tanggal 5 Agustus pihak Polrestabes Surabaya menetapkan G menjadi tersangka.
"Lalu esoknya pada tanggal 6 Agustus 2020, kami tangkap. Dia (G) mengakui juga kelainan yang diidapnya," imbuh Manang.
Kepolisian pun telah membawa G ke Surabaya sejak Jumat, (7/8/2020) pagi tadi.
Sudah di DO Unair
Seperti diketahui, pelaku fetish kain jarik atau yang dikenal dengan sebutan Gilang Bungkus akhirnya dikeluarkan dari kampus alias drop out (DO).
Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Moh Nasih menyatakan, keputusan tersebut dikeluarkan setelah Komite Etik Unair melakukan komunikasi dengan keluarga, dan mendengarkan pengaduan korban.
Ketua Pusat Informasi dan Humas, Suko Widodo mengatakan, jajaran Pimpinan Unair telah mengambil keputusan men-DO Gilang atas tindakan pelecehan seksual bungkus membungkus atau fetish kain jarik.
Gilang dinilai telah melanggar etik dan mencoreng nama baik itu dilakukan Gilang dengan modus riset atau penelitian.
Tindakan Gilang Bungkus dianggap mencoreng nama baik Unair, sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai PTN yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujarnya.
Suko Widodo menjelaskan, sebelum dikeluarkan, pihak kampus telah meminta keterangan orangtua pelaku yang berada di Kalimantan.
Mengingat lokasi yang cukup jauh, komunikasi itu dilakukan oleh pihak kampus secara daring.
Hasil pertemuan tersebut, orangtua pelaku amat menyesali perbuatan anaknya
"Keluarga mengaku menyesali perbuatan anaknya. Sehingga pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya," urainya Suko Widodo, Rabu (5/8/2020).
Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memerhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh Gilang.
"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.
Tak hanya menyasar mahasiswa baru, Gilang Bungkus rupanya juga pernah menjadikan teman satu angkatannya korban.
SW, teman satu angkatan G di kampus menuturkan kejadian yang dialaminya ketika menjadi korban pada 2015 lalu.
"Waktu itu saat saya sama dia masih menjadi mahasiswa baru (Maba). Bener-bener awal banget, soalnya kita satu jurusan yang sama," ungkap SW dilansir TribunJakarta dari SuryaMalang.
Menurut penuturannya, Gilang dulu tak menggunakan modus penelitian seperti yang saat ini ramai diberitakan.
Sumber: Wartakotalive
Editor: Ari