Hindari Tindak Pidana Korupsi, Kejati Jambi Lakukan Pendampingan dan Sosialisasi Penggunaan Anggaran
Kejati Jambi hari ini, Kamis (3/9/2020) melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi serta pendampingan dan pengamanan refocusing relokasi anggaran Covid-19 Provinsi Jambi.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kejati Jambi hari ini, Kamis (3/9/2020) melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi serta pendampingan dan pengamanan refocusing relokasi anggaran Covid-19 Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejati Jambi, Johanis Tanak, seluruh Kepala OPD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Jambi, Johanis Tanak, mengatakan kalau kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi serta membuat komitmen melakukan pendampingan penggunaan anggaran di Pemprov Jambi.
"Tentunya kita tahu bahwa saat ini seluruh Pemprov dan Pemkab melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, makanya kita hadir di sini untuk memberikan pandangan, sosialisasi, bagaimana terhindar dari tindak pidana korupsi," ujarnya.
Tidak hanya itu, Ia (Johanis Tanak) pun menyebutkan kalau Kejati Jambi serta jajaran selalu siap melakukan pendampingan kepada Pemerintah dalam penggunaan anggaran.
"Pendampingan selalu siap kita berikan, dengan harapan Jambi bisa mewujudkan Zero Coruption," katanya.
Penulis: Herman
Editor: Rhizki Okfiandi