Hingga Selasa, Pendaftar PPK di Tanjab Barat Baru 94 Orang

BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Dari update data yang dikeluarkan KPU Tanjab Barat Selasa (21/1/2020) jumlah pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Tanjabbar berjumlah 94 orang.
Komisioner KPU D Tanjab Barat Divisi Sosialisasi dan Logistik M Ilyas kepada Brito.id menjelaskan, untuk update data pendaftar yang sudah direkap Selasa (21/1/2020) berjumlah 94 orang.
"Itu data sementara yang diperoleh di KPU, bahwa peminat terbanyak adalah PPK Tungkal Ilir dengan jumlah pendaftar 21 orang. Sedangkan peminat untuk PPK Merlung, sampai hari ini, pendaftaran hanya satu orang. Untuk jumlah pendaftar hari ini, nanti sore baru bisa kita rekap." Jelasnya Rabu (22/1/2020).
Mengenai persyaratan mutlak, syarat menjadi anggota PPK harus berdomisili di wilayah kerja dibuktikan dengan KTP elektronik. Hal ini sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2017.
"Jadi gak bisa orang yang domisilinya di Tungkal Ilir misalnya kemudian mendaftar untuk PPK Tungkal ulu," tukasnya.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi