Ini Syarat Dapatkan Bantuan Rp1 Miliar untuk BLK Komunitas Ponpes

Ini Syarat Dapatkan Bantuan Rp1 Miliar untuk BLK Komunitas Ponpes

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Prasarana Pelatihan Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Kementrian Ketenagakerjaan, Janu Susilo mengatakan, pemerintah pusat memberikan bantuan Rp1 miliar untuk satu Pondok Pesantren (Ponpes) dalam Program BLK Komunitas.

Sejak tahun 2017 Kementrian Ketenagakerjaan telah melaksanakan program BLK Kominitas ini. Sejauh ini telah disalurkan ke seluruh Ponpes di Indonesia. 

Kata dia, sejak 2017 hingga 2018 jumlah Pondok Pesantren yang telah mendapatkan bantuan program BLK Komunitas berjumlah 125 Ponpes yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. 

Di tahun 2019 ini, Pemerintah pusat melalui Kementrian Ketenagakerjaan menargetkan 1.000 Ponpes yang mendapatkan program BLK Komunitas. Rencanya akan dibangun pada minggu kedua Januari 2019.

"Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi bagaimana Ponpes mendapatkan bantuan BLK Komunitas, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya memiliki lahan kosong yang cukup luas untuk membangun gedung BLK," kata Janu Susilo. 

Dalam sosialisasi ini, Janu mengharapkan Ponpes bisa memanfaatkan pemberian bantuan ini secara baik, serta dalam pengajuan proposal nantinya pihak Kementrian akan melakukan survei ke setiap Ponpes yang telah mengajukan proposal. 

Seandainya mereka memiliki lahan yang luas, tentunya akan mendapatkanya. Namun jika tidak memiliki lahan bantuan tidak bisa di berikan. 

"Program BLK Komunitas ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM serta mampu membantu pemerintah untuk mempercepat melakukan masifikasi peningkatan kompetenai masyarakat Indonesia," katanya. 

Keberadaan BLK Komunitas di Pondok Pesantren kedepanya mampu mengurangi kesenjangan, antara kebutuhan di pasar kerja dan kompetensi alumni Ponpes dalam bersaing mencari kerja. "Serta program ini juga mampu mengurangi angka kemiskinan," pungkasnya. (sai)