"Joint Venture" Moda Transportasi Jak Lingko Tunggu Pergub

"Joint Venture" Moda Transportasi Jak Lingko Tunggu Pergub

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Perusahaan patungan atau "joint venture" sebagai pengelola sistem transportasi terintegrasi DKI Jakarta, Jak Lingko, menunggu terbitnya peraturan gubernur yang mengatur pembentukannya.

"Untuk mengelola Jak Lingko, akan dibentuk 'joint venture', saat ini masih proses pembentukan, nantinya akan ada pergub yang membentuk itu," kata Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono di Jakarta, Rabu (9/1).

Perusahaan patungan tersebut, kata Agung, akan dibentuk oleh tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI pengelola bidang transportasi, yakni Transjakarta, PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta (anak usaha Jakpro).

Kendati demikian, Agung tidak menjelaskan kapan pembentukan perusahaan patungan tersebut dapat dirampungkan karena saat ini masih dalam tahap pengkajian. Namun dia mengindikasikan perusahaan patungan tersebut akan terbentuk 2019 ini.

"Targetnya segera direalisasi dalam waktu dekat, 2019 ini terbentuk," ujarnya.

Saat ini yang baru terintegrasi dalam sistem Jak Lingko baru moda transportasi jalan raya antara Transjakarta termasuk Kopaja dan Metromini, dengan sembilan dari 11 operator bus kecil (angkutan kota).

Sistem Jak Lingko sudah dapat menjangkau 68 persen populasi dan 58 persen wilayah Jakarta.

Ke depan, Transjakarta juga akan bekerjasama dengan moda berbasis rel, yakni dengan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta atau Ratangga dan "Light Rail Transit" (LRT).

Saat ini, integrasi dengan MRT dan LRT sedang dalam tahap studi untuk integrasi antar moda dalam hal rute, tiket, termasuk manajemen pengelolaannya. (red)