Jokowi Perintahkan Bea Cuka Berikan Relaksasi Proses Impor Bahan Baku Alkes

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan relaksasi untuk proses impor bahan baku alat kesehatan (alkes) dan farmasi, agar industri dalam negeri dapat mempercepat produksi untuk menangani situasi pandemi Virus Corona baru atau COVID-19.

Jokowi Perintahkan Bea Cuka Berikan Relaksasi Proses Impor Bahan Baku Alkes
Industri Masker rumah tangga. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan relaksasi untuk proses impor bahan baku alat kesehatan (alkes) dan farmasi, agar industri dalam negeri dapat mempercepat produksi untuk menangani situasi pandemi Virus Corona baru atau COVID-19.

Dalam rapat terbatas secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/4), Presiden Jokowi menekankan ketersediaan bahan baku alat kesehatan, obat-obatan dan bahan baku farmasi lainnya di tengah situasi pandemi COVID-19 ini harus dipastikan cukup untuk saat ini dan beberapa waktu ke depan.

Pasalnya, saat ini terdapat 213 negara di dunia yang terdampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, banyak negara di dunia saling memperebutkan pasokan alat kesehatan dan barang farmasi guna mengatasi wabah penyakit yang menyerang saluran pernafasan itu.

“Tadi saya senang beberapa bahan baku ada yang bisa dipenuhi di dalam negeri, tapi yang masih perlu impor bahan baku, betul-betul terutama di Bea Cukai, Kemendag, ada relaksasi yang betul-betul dilakukan sehingga proses perizinan yang cepat,” ujar dia.

Permintaan untuk relaksasi impor bahan baku alat kesehatan tersebut merupakan salah satu dari empat langkah yang perlu dilakukan Kementerian dan Lembaga untuk mengembangkan industri dalam negeri dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Kepala Negara meminta jajaran menteri dan pimpinan lembaga untuk mengevaluasi kembali seluruh potensi sumber daya industri domestik seperti industri bahan baku obat farmasi, industri Alat Perlindungan Diri (APD), masker, ventilator, dan lainnya.

Tiga langkah lainnya untuk evaluasi adalah pengendalian ekspor alat kesehatan agar pasar domestik tidak mengalami kelangkaan barang-barang farmasi.

Jokowi meminta manajemen pasokan alat kesehatan diatur sehingga pasar domestik tercukupi dan ekspor masih bisa dilakukan secara proporsional.

Langkah kedua Presiden meminta agar dilakukan relaksasi proses perizinan produksi alat kesehatan.

“Semua kementerian, urusan ini jangan sampai ada yang menghambat proses perizinannya, baik urusan Alat Pelindung Diri (APD) yang masih butuh standar. Ini menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki. Diperbaiki tapi jangan dipersulit. Tolong dengarkan betul keluhan-keluhan di bawah sehingga tidak ada namanya perizinan menghambat produksi yang ada,” jelas Presiden.

Di langkah selanjutnya, Kepala Negara juga meminta agar kementerian dan lembaga terkait memberikan insentif fiskal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang bergerak di sektor alkes.

“Insentif fiskal tolong diarahkan ke industri-industri UMKM kita yang memproduksi barang-barang ini,” ujar Presiden Jokowi.

Sumber: Antara
Editor: Ari