Kadis Arsip dan Perpustakaan Daerah Muarojambi Ditunjuk Menjadi Plt Sekda
Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi MHD. Fadhil Arief resmi mengundurkan diri.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi MHD. Fadhil Arief resmi mengundurkan diri.
Fadhil mengundurkan diri dari jabatannya atas permintaan sendiri karena hendak maju di Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Dengan mundurnya Fadhil, posisi Sekda di Muarojambi mengalami kekosongan pejabat definitif Sekda.
Beberapa Kepala OPD di Muarojambi santer dikabarkan akan menduduki posisi Plt Sekda, namun sepertinya pilihan Bupati Muarojambi nampaknya jatuh ke sosok di luar prediksi dan perkiraan tersebut.
Berdasarkan informasi dari , pejabat yang bakal ditunjuk menjadi Plt Sekda adalah Jangning.
"Jangning (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Muarojambi) yang diperintah Bupati untuk menjadi Plt Sekda. A1 kabar ini," kata sumber brito.id yang meminta namanya tidak disebut Kamis (3/9/20).
Sumber pun memperlihatkan tangkapan gambar dari surat perintah tugas penunjukan Jangning S.IP sebagai Plt Sekda.
Surat perintah tugas bernomor 090/754/SPT/BKD/2020 tertanggal 2 September 2020 dan ditandatangani oleh Bupati Muarojambi Masnah Busro.
Perihal ditunjuknya Jangning sebagai Plt Sekda dibenarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muarojambi.
Kepala BKD Suryadin melalui Kabid Mutasi dan Pengembangan Dodi Dorista M. Si dikonfimasi media ini membenarkan kabar tersebut.
"Iya sesuai surat perintah tugas yang ditandatangani Bupati bahwa saudara Jangning yang ditunjuk jadi Plt Sekda Muarojambi," kata Dodi Kamis (3/9/20).
Kata dia, sesuai Kepres No. 03 tahun 2018 tentang Penunjukkan Plt Sekda, selanjutnya pihaknya bersurat ke Pemprov Jambi untuk meminta rekomendasi Gubernur Jambi. harus
"Sesuai Keppres tersebut selama lima hari sejak Sekda mundur itu harus ada usulan siapa yang ditunjuk sebagai Plt dan meminta rekomendasi dari Gubernur Jambi," kata dia.
Selain itu, tentunya sosok yang diusulkan tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai aturan. Di antaranya, kesesuaian pangkat dan golongan, sasaran kinerja pegawai dan persyaratan lainnya.
"Sesuai SPT tersebut, saudara Jangning ditugaskan sebagai Plt Sekda menjelang ditunjuk Penjabat Sekda," kata Doddi.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
