Kadishub Sarolangun: Truk Batubara Harus Taati Aturan, Jika Tidak...
BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, meminta para pengusaha selaku investor dan transporter angkutan Batubara, untuk tidak memarkirkan truk Batubara di bahu jalan.
"Kepada pengusaha supaya transporter itu tertib lah,kita tidak melarang investasi tapi ikuti aturan, Tidak boleh parkir dibahu jalan.Karena menggangu lalu lintas," kata Endang, Jumat, (26/7/2019).
Endang Naser mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Dirjen Perhubungan Darat agar memberikan edukasi kepada para pengusaha dan transporter. Agar mematuhi aturan muatan truk Batubara ataupun muatan lainnya, untuk mengantisipasi kerusakan jalan.
Setelah diberikan edukasi, jika memang tidak diindahkan, kedepan pihaknya akan melakukan operasi ODOL atau Over Dimensi Over Loading.
"Kalau di Tembesi langsung ditilang, atau turunkan muatannya, tidak juga dikangkan," tambahnya.
"Untuk itu pak Dirjen berharap patuhilah aturan itu, karena Rp49 triliun setiap tahun dikeluarkan dana perawatan jalan oleh Pusat. Akibat kerusakan jalan nasional sesuai laporan menteri. Kalau bisa tahun depan bisa berkurang," ujarnya.
Kata Endang, rata-rata dalam satu hari itu di jalan lintas Batang Hari ada sekitar 2.000 truk yang melintas, yang berasal dari Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo.
Sehingga kondisi memungkinkan kerusakan jalan bisa semakin bertambah.
"Memang sudah berat, kendalanya kalau sesuai dimensi supir bilang tekor untuk ongkos saja dak cukup. Kita harapkan kedepan memang dibuat jalan khusus Batubara itu sejauh 78 kilo meter dari mandiangin langsung ke sungai Batang hari, tapi sampai hari ini belum ada respon," katanya.
Endang Naser menjelaskan jalan-jalan nasional di Kabupaten Sarolangun sudah mengalami kerusakan, begitu juga jembatan yang mulai rusak akibat muatan truk Batubara melebihi tonase.
"Jalan-jalan di daerah mengalami kerusakan, jembatan kita satu satu mulai rusak, itu dipauh lewat kantor camat sudah mulai turun, itu nunggu harinya saja itu. Kemudian jembatan di pangedaran sudah tidak bisa lagi lewat itu paling tidak menunggu empat bulan," katanya. (RED)
Reporter : Arfandi S