KOMPAK! Buat SPj Fiktif Mantan Kades dan Sekdes Batu Putih Pelawan Sarolangun Ditahan

KOMPAK! Buat SPj Fiktif Mantan Kades dan Sekdes Batu Putih Pelawan Sarolangun Ditahan
Kades Batu Putih Pelawan Sarolangun dilimpahkan Kejati. (Arfandi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Perkara kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah hukum Polres Sarolangun, kini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun untuk dilakukan pembuktian di meja hijau. yang menjadi tersangka, yakni mantan Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Batu Putih, Kecamatan Pelawan.

Keduanya, resmi menjadi tahanan Kejari Sarolangun setelah berkas dinyatakan lengkap oleh pihak Polres Sarolangun dan diserahkan kepada Kejari Sarolangun pada Kamis (10/10/2019).

Diketahui, mantan Kades bernama Karyon, sedangkan Sekdesnya atas nama Ujang Juhana. Keduanya, diduga merugikan uang negara sebesar Rp114.826.000, yang dilakukan pada tahun 2012 dan 2013 lalu saat keduanya menjabat.

Kajari Sarolangun melalui Kasi Pidsus Atik Ariyosa, Kepada sejumlah awak media Kamis (10/10/2019), membenarkan penahanan kedua tersangka. Dia mengatakan, kedua pelaku merupkan pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Sarolangun.

"Iya benar, keduanya resmi menjadi tahanan kejaksaan Sarolangun untuk 20 hari kedepan," katanya.

Katanya, bahwa pelimpahan keduanya dari penyidik kepolisian dalam dua berkas berbeda. Dan saat kejadian kedua tersangka tersebut merupakan kepala desa dan sekretaris desa.

"Keduanya, diduga melakukan Spj Fiktif, dan temuan ini sesuai dengan hitungan BPKP, tinggal uji dipengadilan nantinya," terangnya.

Selanjutnya kata Kasi Pidsus, pihaknya akan menyiapkan berkas untuk dilimpahkan lagi ke pengadilan guna membuktikan perbuatan mereka.

"Selanjutnya, berkas akan kita limpahkan ke pengadilan untuk dilakukan pembuktian. Untuk jadwal sidang belum kita tentukan," ungkapnya. (RED)

Reporter : Arfandi S