Kapolres Bungo Tegaskan Akan Tindak Anggota yang Terlibat PETI dan Narkoba

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bungo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Natalena Eko Cahyono, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti membekingi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta terlibat dalam peredaran narkotika. Peringatan ini disampaikannya dalam dialog bersama aktivis pemuda dan mahasiswa di Kota Bungo pada momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10).
"Setiap apel Senin, saya selalu mengingatkan anggota untuk tidak bermain atau membekingi PETI, serta tidak terlibat dalam penggunaan, pembekingan, atau penjualan narkoba, maupun kegiatan ilegal lainnya. Jika ada yang terbukti, akan saya beri sanksi berat!" tegas AKBP Natalena.
Kapolres Bungo juga menekankan bahwa upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti PETI dan narkoba membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dari pemuda di Kabupaten Bungo. Rencananya, dalam waktu dekat akan digelar pembahasan bersama dengan Forkopimda Bungo terkait permasalahan PETI yang selama ini belum terselesaikan.
"Saya akan mengusulkan agar rekan-rekan dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa diundang dalam rapat tersebut," kata AKBP Natalena.
Rapat tersebut akan membahas tentang sosialisasi dan imbauan kepada para pelaku PETI agar menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan. Salah satunya adalah dengan memasang spanduk dan baliho berisi aturan hukum di daerah-daerah rawan PETI.
Natalena juga menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi PETI dan permasalahan lainnya yang terjadi di Kabupaten Bungo.
Sebagai dukungan operasional, Polres Bungo mendapatkan tambahan 12 unit kendaraan dinas roda dua dan 15 unit tablet android. AKBP Natalena menyatakan bahwa dalam waktu dekat Polres Bungo akan meluncurkan aplikasi "Quick Respon Polres Bungo" untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
"Dengan aplikasi ini, kami berharap kehadiran polisi bisa lebih cepat untuk menangani berbagai permasalahan masyarakat," pungkasnya.