Kasus Semakin Meningkat di Kota Jambi, Kejari Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sebanyak 221 paket narkotika jenis sabu, 31 paket ekstasi dan 89 paket narkotika jenis ganja dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Selasa (2/10).
Kasi Intel Kejari Jambi, Rais mengatakan 341 paket tersebut merupakan barang bukti yang ditangani dari sepanjang April – Agustus 2018. "Ada 183 kasus yang telah memiliki keputusan hukum tetap atau inkrah," ujarnya.
Selain itu, menurut Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jambi, Lusi Fitriyani untuk kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukum Kota Jambi selama tahun 2018 mengalami peningkatan yang signifikan. Pasokan narkotika kebanyakan barang selundupan dari Provinsi Aceh.
"Kasus narkotika di Jambi tahun 2018 mengalami peningkatan sekitar 10 hingga 15 persen," ucapnya. (ron)