Keluarga Menolak Autopsi, Begini Hasil Visum Ketua DPRD Lebak Tewas di Kamar Hotel Marilyn
Keluarga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat menolak untuk autopsi jenazahnya. Diketahui, politisi Partai Gerindra ini ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Marilyn, Jalan Raya Serpong Km. 8 No. 1, Kota Tangerang Selatan, Minggu, (6/9/2020) dini hari.
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Keluarga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat menolak untuk autopsi jenazahnya. Diketahui, politisi Partai Gerindra ini ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Marilyn, Jalan Raya Serpong Km. 8 No. 1, Kota Tangerang Selatan, Minggu, (6/9/2020) dini hari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serpong, AKP Supriyanto.
Namun, mantan Kapolsek Ciledug ini enggan menjelaskan alasan keluarga menolak autopsi.
"Keluarga menolak autopsi," ujarnya saat dihubungi SuaraJakarta.id.
Supriyanto menjelaskan kalau jenazah Dindin hanya dilakukan visum luar saja. Dari hasil visul tak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Saat ini jenazah telah dipulangkan ke rumahnya di Kabupaten Lebak untuk disemayamkan.
"Hanya visum luar yang menyatakan tidak ada tanda-tanda luka atau memar," kata Kapolsek.
Dindin Nurohmat tewas misterius di Hotel Marilyn, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020) dini hari.
Dindin Nurohmat telah berada di Kota Tangerang Selatan sejak Sabtu (5/9/2020) sore hari untuk kegiatan pribadi.
Karena lelah pada malam harinya sekitar pukul 22.16 WIB almarhum berisitihat di kamar hotel.
Hari Minggu (6/9/2020) pukul 02.00 pihak hotel meminta bantuan kepada Eka Hospital untuk menangani almarhum karena mengalami gejala mirip penyakit jantung.
Sumber: SuaraJakarta.id
Editor: Ari

Ari W