Kivlan Zen: Pokoknya Saya Tidak Bersalah, Semua Rekayasa Polisi Sama Wiranto

Kivlan Zen: Pokoknya Saya Tidak Bersalah, Semua Rekayasa Polisi Sama Wiranto
Kiflan Zen sampaikan eksepsi. (Ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen mengklaim dirinya tidak bersalah. Kivlan menuding polisi dan eks Menko Polhukam Wiranto sengaja melakukan rekayasa dalam kasusnya.

"Pokoknya saya tidak bersalah, semua rekayasa polisi sama Wiranto. Wiranto bilang pertemuan saya dengan Wiranto ini, Wiranto dan polisi, polisi buat rekayasa pada pernyataan Iwan, Adnil dan semuanya, saya tidak terlibat dalam masalah senjata," kata Kivlan kepada wartawan sebelum sidang eksepsi dimulai, di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Terkait pemberian uang kepada Iwan, salah satu terdakwa juga dari kasus ini, Kivlan mengaku bukan memberikan uang untuk pembelian senjata. Kivlan mengaku uang utu ditujukan dalam rangka supersemar.

"Kalau saya memberi uang memang dalam rangka supersemar (surat perintah sebelas maret) kepada Iwan. Tapi tidak untuk senjata, tapi dipaksakan (pembelian senjata) karena politik," ucap Kivlan dengan nada lemah dan suara pelan.

Sumber detikcom
Editor: Ari