Klarifikasi Dugaan Jual Beli Jabatan, Kadisdik Bungo Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah yang Baru Dilantik

Klarifikasi Dugaan Jual Beli Jabatan, Kadisdik Bungo Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah yang Baru Dilantik
Para kepsek dikumpulkan kadis pendidikan Bungo. (Dokpri)

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Endy, secara tegas membantah isu adanya praktik jual beli jabatan dalam pelantikan Kepala Sekolah SD dan SMP yang terjadi awal tahun 2025 ini. Sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi, Endy mengumpulkan seluruh kepala sekolah yang baru dilantik untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak memberikan setoran dalam bentuk apa pun untuk mendapatkan jabatan.

Dalam pertemuan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Selasa (21/5/2025), sebanyak 25 kepala sekolah hadir dan menandatangani surat pernyataan bermaterai. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa proses seleksi dan pengangkatan kepala sekolah dilaksanakan sesuai ketentuan tanpa adanya pungutan biaya apa pun.

“Kami sudah kumpulkan semua kepala sekolah yang dilantik dan meminta mereka membuat surat pernyataan secara tertulis, bermaterai, dan ditandatangani langsung. Ini bentuk komitmen kami terhadap transparansi serta untuk membantah tudingan yang tidak berdasar itu,” ujar Endy.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani para kepala sekolah, mereka juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Surat ini menurut Endy akan menjadi dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Foto bersama para kepala sekolah yang baru dilantik juga menjadi bukti bahwa langkah ini dilakukan secara terbuka. Dengan tegas, Endy menyebutkan bahwa tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun kepada para kepala sekolah saat menandatangani pernyataan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan adanya informasi yang menyebutkan dugaan pungutan liar. Jika memang ada bukti, silakan dilaporkan ke pihak berwenang,” tutup Endy.

Sementara itu, dari daftar yang tertera, para kepala sekolah berasal dari berbagai SD dan SMP di Kabupaten Bungo, seperti SDN 136/II Suber Harapan, SMP Negeri 2 Muara Bungo, SDN 118/II Candi, hingga SMP Negeri 5 Tanah Sepenggal.

Langkah Dinas Pendidikan ini merupakan upaya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam lingkungan birokrasi pendidikan, serta menjawab keresahan publik terkait isu dugaan jual beli jabatan yang belakangan mencuat.

(Ari Widodo)