Komisi II DPR RI Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Polemik Tapal Batas: "Ini Urusan Hitam Putih"

Komisi II DPR RI Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Polemik Tapal Batas: "Ini Urusan Hitam Putih"
Rifqinizamy Karsayuda. (Sc/Nasdem/DPR RI)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA – Komisi II DPR RI melalui tiga fungsi parlemennya, yakni penganggaran, legislasi, dan pengawasan, menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi menembus batas batas di Indonesia.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa pemerintah memiliki pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan, terkait ribuan titik potensi perbatasan wilayah yang dapat memicu konflik di masa depan.

“Komisi II DPR RI melalui tiga fungsi parlemennya, penganggaran, legislasi dan pengawasan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menyelesaikan 'perlibuan', dalam tanda kutip, potensi memecahkan tapak batas yang ada di Indonesia agar kemudian masalah empat pulau ini dan masalah-masalah serupa tidak menyeruak lagi di kemudian hari,” tegas Rifqinizamy.

Pernyataan tersebut muncul menyikapi polemik empat pulau di Provinsi Aceh yang memicu perhatian publik. Rifqinizamy menilai, hal tersebut menjadi penanda bahwa batas wilayah di Indonesia memerlukan langkah yang tegas dan diukur agar tidak terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.

Ia menekankan, pemerintah pusat harus menyadari bahwa potensi permasalahan batas wilayah antar provinsi, antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, dan sebagainya harus segera diselesaikan secara sistematis.

“Pemerintah pusat memang harus menyadari bahwa potensi membatasi-batas wilayah antar provinsi, antar kabupaten/kota di dalam provinsi dan sebagainya, itu memang harus segera kita selesaikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa keberadaan suatu wilayah tidak bisa dikelola oleh dua pemerintah daerah sekaligus. Hal ini tidak hanya akan menimbulkan kebingungan administratif, tetapi juga berdampak pada pengelolaan wilayah, pendapatan asli daerah, hingga keakuratan data kependudukan.

Dan urusan tapak batas, urusan wilayah itu urusan pemerintah pusat. Jadi, sesuatu yang tidak perlu dinegosiasikan, sesuatu yang tidak perlu didiskusikan, karena ini hitam putih,” tegasnya.

Rifqinizamy menilai pentingnya dorongan dari pemerintah pusat untuk segera membenahi tapal batas wilayah, terutama di titik-titik rawan konflik, demi mencegah polemik berkepanjangan yang bisa mengganggu stabilitas pemerintah daerah.

“Menurut saya, untuk pembelajaran pemerintah pusat juga untuk kemudian diperlukan ketegasan dan kejelasan terkait dengan beberapa wilayah kita yang selama ini berpolemik,” tutupnya. (Ribut)