Operasi Illegal Drilling di Pauh Sarolangun, Tiga Pelaku Diringkus

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Beberapa kali dilakukan razia illegal Drilling di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, akhirnya Tim gabungan TNI Kodim Sarko dan Polres Sarolangun berhasil menangkap tiga orang penambang minyak illegal. Ketiga pelaku ini berasal dari luar Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto melalui Kasat Reskrim Sarolangun Iptu Bagus Faria mengatakan penangkapan dilakukan saat operasi gabungan pada Sabtu (04/01/2020) pukul 11.30 WIB di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
"Kita sudah mengamankan tiga orang beserta barang buktinya. Ketiga orang yaitu AP 27 tahun warga Muba. Kemudian IS 30 tahun warga Lampung dan FA (45) tahun warga Batanghari," ungkap Kasat Reskrim Sarolangun Iptu Bagus Faria, Minggu (05/01/2020).
"Untuk ketiga pelaku ini kita sergap saat tengah menjalankan aktifitas Ilegal driling di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun," tambahnya
Selain mengamankan pelaku kata Kasat Reskrim, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan. Yang digunakan pelaku untuk melakukan aktifitas tersebut, masing masing di tempat kejadian perkara.
”Untuk TKP pertama kita amankan, 1 unit Honda Revo,1unit mesin Robin merk Alkan,1 Rol tali tambang-tameng,1 Batang besi canting, 2 buah katrol,1 buah selang sekitar 4 meter,1 jeriken ukuran 35 liter yang berisi BBM mentah,1 buah kipas angin, 1 buah racun api,” terang dia.
”Dan di TKP ke dua diamankan,1 unit Kompresor,1 buah selang spiral sepanjang 6 meter, jeriken ukuran 35 liter yang berisi BBM mentah, 4 batang pipa panjang sepanjang 4 meter, 1 buah selang angin kompresor sepanjang 20 meter. Sembilan buah tedmon ukuran 1000 liter berisi BBM mentah yang sudah dimusnahkan, satu buah Tedmon ukuran 1000 liter berisi BBM mentah 500 liter sudah dimusnahkan," terang Kasat lagi.
Pelaku akan dijerat dengan rumusan pasal 52 UU RI No 22 tahun 2001 tentang migas Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 53 huruf b,d UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas.
Dalam operasi hadir Kapolres Sarolangun Akbp Deny Heryanto S.IK M. Si,Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomy Radya Diansyah Lubis, S. AP, M. Han, Waka Polres Kompol Husni Thamrin, Pabung Sarko Kabag,Kasat Reskrim,Kasat Intel,Kasat Sabhara,Kasat Lantas dan Danramil Pauh
Penulis: Arfandi Sarbaini
Editor: Ari