Masih Bandel Langgar Jam Operasional, 8 Truk Batu Bara Ditilang Polisi

Sebanyak 8 unit truk pengangkut batu bara atau kerap disebut truk 'Baro' oleh masyarakat Jambi ditilang polisi. Ke-8 angkutan batu bara tersebut ditilang polisi lantaran melanggar jam operasional.

Masih Bandel Langgar Jam Operasional, 8 Truk Batu Bara Ditilang Polisi
Para Sopir Truk Saat Ditilang Polisi (ist)

BRITO.ID, BERITA MUARO JAMBI - Sebanyak 8 unit truk pengangkut batu bara atau kerap disebut truk 'Baro' oleh masyarakat Jambi ditilang polisi. Ke-8 angkutan batu bara tersebut ditilang polisi lantaran melanggar jam operasional. 

"Iya ada 8 truk pengangkut batu bara yang ditilang. Ditilang lantaran melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan," kata Kasat Lantas Polres Muarojambi AKP Nafrizal Jum'at (04/2/22).

8 truk angkutan batu bara tersebut ditilang saat melintas di Jalan Lintas Jambi - Muara Bulian Desa Mendalo Indah Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi. Saat itu, Satlantas Polres Muarojambi tengah melakukan patroli mobile. Petugas yang menemukan pelanggaran tersebut langsung menghentikan laju kendaraan batu bara tersebut. 

"Mereka yang ditilang ini juga kita berikan imbauan agar tak lagi mengulangi kejadian yang sama. Kita minta untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan waktu operasional, ketentuan daya angkut serta rute sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jambi nomor 18 tahun 2013 tentang  tata cara pengangkutan batu bara," kata Kasat Lantas. 

Tak hanya kepada sopir, Satlantas Polres Muarojambi juga mengimbau kepada pemilik usaha pertambangan batubara dan/atau pemilik usaha transportasi batubara di Provinsi Jambi untuk mentaati ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan waktu operasional, ketentuan daya angkut serta rute sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jambi nomor 18 tahun 2013 tentang  tata cara pengangkutan batu bara. 

"Kita juga terus melakukan Patroli Mobile. Patroli rutin oleh Satlantas Polres Muarojambi terus dilakukan demi terciptanya kepatuhan dan budaya berlalulintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas," jelas Kasat. 

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi