Melawan, Pembunuh Petani di Pelawan Sarolangun Ini Ditembak Polisi, Begini Kondisinya

Aparat Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Surman (58) seorang petani yang ditemukan tewas di kawasan PT IGUN Pelawan Sarolangun 7 April lalu.

Melawan, Pembunuh Petani di Pelawan Sarolangun Ini Ditembak Polisi, Begini Kondisinya
Pelaku Saat Diamankan Polisi (ist)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Aparat Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Surman (58) seorang petani yang ditemukan tewas di kawasan PT IGUN Pelawan Sarolangun 7 April lalu.

Informasi yang didapat, pelaku tersebut yakni Dedi Irwansyah (21) warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara Sumsel.

Ia ditangkap di sebuah pondok karet yang dijadikan tempat persembunyiannya selama ini, Sabtu (9/5/2020), saat ingin ditangkap pelaku sempat melawan, namun berhasil dilumpuhkan menggunakan timah panas oleh polisi.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui kalau ia telah membunuh korban (Surman) di kawasan PT IGUN Pelawan Sarolangun beberapa waktu lalu.

Saat itu, pelaku mengajak korban mengobrol, dan ketika korban lengah pelaku langsung memukuli kepala korban dan menusuknya hingga tewas.

Pelaku pun mengikat korban dan mengambil sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban.

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tersebut, dan mengatakan kalau pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Merangin.

"Kita jerat dengan pasal 339 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ungkap Kapolres.

Penulis: Arfandi S
Editor: Rhizki Okfiandi