Memang Dak Pakai Jero, Sudah Sering Ditangkapi, Pungli Truk di Muarojambi Masih Marak

Sepertinya, para pelaku pungutan liar terhadap sopir batu bara yang melintas di Jalan Muarokumpeh - Pelabuhan Talangduku ini tak pernah jera. Meski telah sering kali ditangkapi petugas kepolisian, baik dari Polsek Kumpeh Ulu maupun Polres Muarojambi, mereka tak kunjung jera dan masih terus berulah.

Memang Dak Pakai Jero, Sudah Sering Ditangkapi, Pungli Truk di Muarojambi Masih Marak
Pelaku Pungli Saat Diamankan Beserta Barang Bukti (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Sepertinya, para pelaku pungutan liar terhadap sopir batu bara yang melintas di Jalan Muarokumpeh - Pelabuhan Talangduku ini tak pernah jera. Meski telah sering kali ditangkapi petugas kepolisian, baik dari Polsek Kumpeh Ulu maupun Polres Muarojambi, mereka tak kunjung jera dan masih terus berulah. 

Setelah ditangkapi beberapa waktu lalu, kini Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kembali melakukan penangkapan. Pelaku yang ditangkap ini berinisial FA, warga Desa Muarokumpeh berusia 33 tahun. 

"Iya, anggota kita dari Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kembali mengamankan terduga pelaku pungli terhadap sopir batu bara malam ini," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amaradi Rabu (02/03/22). 

FA ditangkap saat Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu tengah berpatroli. Saat itu, tim melihat pelaku tengah mengutip duit dari para sopir batu bara. Modusnya, pelaku berdiri di tengah jalan sambil meminta uang kepada para sopir dengan memperlambat laju kendaraan. 

"Pelaku berjumlah dua orang. Saat hendak ditangkap, rekan pelaku yang belakangan diketahui berinisial AN (22), berhasil melarikan diri sedangkan FA berhasil diamankan," kata AKP Amradi.

Dari tangan FA, polisi mendapati barang bukti berupa uang hasil memalak para sopir batu bara. Selanjutnya, FA digelandang ke Mapolsek Kumpeh Ulu untuk proses lebih lanjut. 

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kumpeh Ulu untuk proses lebih lanjut," kata Amradi. 

Penulis: Raden Romi 
Editor: Rhizki Okfiandi