Mulai Kamis Besok, Gubernur Jambi Fachrori Cuti untuk Menangkan Jokowi
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Fachrori Umar cuti di luar tanggungan negara sebagai Gubernur Provinsi Jambi. Ia merupakan Dewan Penasehat Partai NasDem yang berkewajiban memenuhi kegiatan pemenangan pasangan presiden yang diusung partai.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah Rabu (3/4/2019) mengatakan, cuti tersebut telah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI). Dalam surat Mendagri tertanggal 2 April 2019 Nomor: 273/2794/SJ. Hal izin cuti di luar tanggungan Negara.
"Besok, Kamis 4 April 2019, Gubernur Jambi Dr Drs H Fachrori Umar MHum cuti kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) dalam rangka pemenangan pasangan Jokowi-Makruf," katanya.
Dalam surat izin cuti dari Mendagri tersebut dinyatakan bahwa pemberian izin cuti di luar tanggungan negara yang diberikan kepada Gubernur Jambi sebagai respon dari surat Gubernur Provinsi Jambi nomor S-1612/806/SETDA.PEM-OTDA-2.2/III/2019 tanggal 29 Maret 2019.
Dan dalam surat pemberian izin cuti dari Mendagri itu dijelaskan bahwa pemberian izin cuti mempedomani Pasal 35 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018, tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan angota DPR, anggota DPD, anggota DPRD, presiden, dan wakil presiden.
"Permintaan izin dalam pencalonan presiden dan wakil presiden, serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum," ujarnya. Selain itu, juga mempedomani ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye Pemilu Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1). (red)
Reporter: Deni S