Nahas! Perampok Alfamart Didor Polisi Batanghari
BRITO.ID, BERITA BATANGHARI - Jajaran Satreskirm Polres Batanghari berhasil membekuk pelaku perampokan yang terjadi di alfamart di depan Pasar PU Pal V, Kecamatan Tembesi pada Selasa (22/1).
Pelaku yang dibekuk tim gabungan Buser Satreskirm Polres Batanghari dan Polsek Muara Tembesi di Komplek Air Panas Muara Bulian pada Rabu (23/01), ini berinsial ZA bin Mubakir 23 tahun. Diketahui pemuda ini merupakan mahasiswa, beralamat di RT 03 Desa Sungai Pulai Kecamatan Muara Tembesi.
ZA terpaksa harus dihadiahi timas panas pada kaki kirinya karena pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan.
Saat diintrogasi Petugas dari Sat Res Reskrim tersangka ZA dalam melakukan aksinya tidak sendirian akan tetapi bersama rekanya yang berinisial JAF dan masih dalam pengejaran Tim gabungan.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dhadak Anandito dan Kapolsek Muara Tembesi Iptu Orivan Irnanda patut diapresiasi. Karena dalam tempo kurang lebih 24 Jam telah dapat menggungkap kasus perampokan (Curas) yang sempat menghebohkan masyarakat Muara Tembesi.
Dari hasil penangkan tim menyita barang bukti berupa satu pucuk senpi/pistol mainan, satu Senjata Tajam jenis Pisau, Hp Nokia dan 1 Unit Tablet Samsung, satu unit Receiver CCTV, 4 Slop Rokok Sampoerna dan 2 slop rokok Surya, satu unit Laptop Toshiba. Tak hanya itu satu unit Honda Beat, dan uang sebesar Rp. 510.000, satu tas warna hitam, beberapa potong pakaian dan jaket yang digunakan pelaku.
Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso SH.,S.I.K mengatakan, bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka ZA telah diamankan di Polres Batanghari. Tersangka diancam dengan pidana kurungan seperti dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana.
" Pelaku saat ini ditahan di Polres Batanghari guna untuk proses lebih lanjut." Kata Humas Polres Batanghari, Supradono, Kamis (24/01). (red)
Kontributor : Syahreddy