Nekat Gelar Pilrio, Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini Minta Pemprov Tegur Pemkab Bungo

Di saat wabah Virus Covid-19 dan masyarakat sedang panik - paniknya terhadap virus mematikan tersebut , Pemerintah Kabupaten Bungo ternyata melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Rio (Pilrio) di 69 desa hari ini, Rabu (25/3/2020). Kenekatan Pemkab Bungo ini disorot oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin.

Nekat Gelar Pilrio, Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini Minta Pemprov Tegur Pemkab Bungo
Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Di saat wabah Virus Covid-19 dan masyarakat sedang panik - paniknya terhadap virus mematikan tersebut , Pemerintah Kabupaten Bungo ternyata melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Rio (Pilrio) di 69 desa hari ini, Rabu (25/3/2020). Kenekatan Pemkab Bungo ini disorot oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin.

Akmaludin dalam akun facebooknya menyebutkan, kalau Ia sangat kecewa dengan tindakan Pemkab Bungo yang tetap menyelenggarakan Pilrio.

Ketika dikonfirmasi, Akmaluddin mengatakan, dirinya sangat menyesalkan dan menyanyangkan terhadap apa yang dilakukan oleh Pemkab Bungo. Karena sudah ada himbauan dari pemerintah pusat lewat Kemendagri untuk menunda pelaksanaan Pilkades/Pilrio.

"Penundaan ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan semua masyarakat sudah harus menjaga jarak kontak fisik. Harusnya hal ini dilakukan oleh Pemkab Bungo," katanya, Rabu (25/3/2020) melalui Whatsaap pribadinya.

Ia mengatakan, dengan kejadian begini, pastinya akan banyak masyarakat yang berkumpul di satu tempat mengingat itu adalah Pilrio. Pihaknya juga minta Dinkes setempat untuk segera cek masyarakat terutama jika ada yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Kami juga minta kepada Pemprov untuk memberi teguran ataupun sanksi kepada Bungo atas kenekatannya tetap melaksanakan Pilrio tersebut," tandasnya.

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi