Ngaku Didesak Wabup Sarolangun Hilal, Khusnidar Ngaku Dua Kali Serahkan Uang Ketok
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Khusnindar, kembali dihadirkan menjadi saksi, dalam kasus suap ketok palu, dengan terdakwa Muhammadiyah, Zainal Abidin dan Effendi Hatta. Khusnindar dihadapkan langsung oleh sejumlah saksi, yang sebelumnya membantah terima uang suap ketok palu.
Dihadapan Hakim Yandri Roni, Khusnidar kembali mengatakan bahwa telah dua kali menyerahkan uang kepada Wakil Bupati Sarolangun saat ini, Hilalatil Badri, sebesar Rp.200 juta. "Yang pertama itu di Simpang jalan Puri Mayang. Waktu itu pak Hilal pakai mobil Triton," katanya.
Menurutnya, uang tersebut diserahkan karena adanya desakan dari Hilal agar diberikan uang ketok palu.
"Saya pada saat itu saya sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD. Jadi itu tidak benar. Saya fokus kepada pencalonan Bupati pada saat itu. Bulan September saya mundur dan saya tidak pernah menanyakan uang terkait ketok palu itu," kata Hilal.
"Jangankan dengan beda fraksi, satu fraksi sama saya saja tidak ada hubungan lagi," tambahnya.
Mendapat jawaban tersebut, Khusnindar kembali menjawab. Menurutnya Hilalatil Badri pada saat itu terus mendesak, bahkan sempat dijanjikan uang Rp10 juta dari uang ketok palu tersebut.
"Saya beberapa kali ditelpon pak Hilal. Bahkan dia bilang nanti saya kasih 10 juta lah, kalau ada uang ketok palu itu," kata Khusnindar.
Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari

Ari W