Paripurna Pengesahan KUA-PPAS 2021 di Muarojambi Batal, DPRD: Data yang Disajikan Pemkab Tidak Valid

DPRD Muarojambi seyogyanya menggelar Paripurna dengan agenda Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 pada Selasa (3/11/20) sore.

Paripurna Pengesahan KUA-PPAS 2021 di Muarojambi Batal, DPRD: Data yang Disajikan Pemkab Tidak Valid
Tim Banggar DPRD Muarojambi (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - DPRD Muarojambi seyogyanya menggelar Paripurna dengan agenda Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 pada Selasa (3/11/20) sore.  Namun hingga waktu yang ditetapkan, paripurna urung terlaksana. 

Ternyata, batalnya paripurna tersebut lantaran Dewan tak puas dengan data yang disajikan oleh TAPD. Menurut dewan, dalam pagu indikatif yang disajikan TAPD, ada ketidaksinkronan antara pendapatan dan belanja alias serampangan. 

Indra Gunawan, salah satu tim Banggar DPRD Muarojambi menyebut, lantaran hal tersebutlah kesepakatan pengesahan KUA-PPAS tersebut batal dilaksanakan hari ini. 

"Dokumen yang mereka sajikan tidak valid. Terjadi kekurangan di sana-sini atau tidak sinkron," kata Indra Gunawan Selasa (3/11/20).

Indra mencontohkan, di salah satu dinas anggaran yang diajukan awalnya sekian milliar, begitu dibahas terjadi perubahan.

"Misal di Dinas Pendidikan, pagu anggaran awalnya disajikan Rp430 milliar, tiba-tiba sore berubah jadi 425 milliar. Ini gimana bisa begitu. Ganjil rasanya," cetus Datuk Paul sapaan akrabnya.

Saat di forum Banggar, lanjut Indra, TAPD menjelaskan bahwa kesalahan tersebut karena beberapa alasan. Human eror karena kesalahan input.

"Menurut keterangan mereka salah input. Ya kalau salah input tentu bakal konek karena ini kan bukan manual. Kita berharap ke depan bisa disajikan dengan data yang valid, bisa diberi penjelasan yang logis," kata Indra.

Lantaran hal tersebut lah kata Indra, paripurna urung dilaksanakan dan bakal dijadwal ulang di waktu-waktu mendatang.

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi