Pekerja Tenggelam, Kepala Dinas Tenaga Kerja Merangin Akui Sudah Peringati Standard K3 ke PT MKU

Seorang pekerja PT Maju Karya Utama (MKU) Senin kemarin (21/6/2021) dikabarkan tenggelam saat mengecek besi di bawah jembatan.

Pekerja Tenggelam, Kepala Dinas Tenaga Kerja Merangin Akui Sudah Peringati Standard K3 ke PT MKU
Kepala DPMPTSP- TK Merangin Jangcik Mohza (ist)

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Seorang pekerja PT Maju Karya Utama (MKU) Senin kemarin (21/6/2021) dikabarkan tenggelam saat mengecek besi di bawah jembatan. Pekerja tersebut diketahui bernama Abdul Haris asal Flores Nusa Tenggara Timur.

Abdul Haris hanyut saat mengecek besi di bawah jembatan Merangin yang sedang dikerjakan PT MKU. Saat itu, korban (Abdul Haris) mengaitkan dirinya menggunakan seutas tali di tengah derasnya arus sungai. Tiba-tiba tali tersebut putus, dan korban langsung hanyut.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Merangin, Jangcik Mohza, yang ditemui Brito.id di ruangannya mengatakan, kalau pihaknya sudah memperingati perusahan yakni PT MKU tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Kami dari Dinas yang membidangi Tenaga Kerja tentunya sudah memperingati pihak perusahaan tentang K3, peringatan ini kami sampaikan saat pembahasan UKL UPL di Dinas Lingkungan Hidup," ujar Jangcik.

Ketika ditanyakan, apakah ada unsur kelalaian pihak Perusahaan dalam insiden ini? Jangcik menyebutkan kalau ini bukan kewenangan dirinya, melainkan kewenangan Pengawas Tenaga Kerja.

"Pengawas Tenaga Kerja ini ada tim khusus yang melakukan penyelidikan di lapangan, tetapi kami tetap memantau terus perkembangan insiden ini," katanya.

Penulis: Rhizki Okfiandi