Pekerjaan Jasa Kebersihan RSUD Bangko Dibidik Kejari, Kabag ULP Dikabarkan Turut Diperiksa
Pekerjaan jasa kebersihan RSUD Bangko senilai Rp 501Juta dikabarkan diperiksa Kejari Merangin.

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Pekerjaan jasa kebersihan RSUD Bangko senilai Rp 501Juta dikabarkan diperiksa Kejari Merangin.
Informasi yang didapat, paket tender yang dikerjakan oleh CV Bukit Mas tersebut sudah diperiksa Kejari Merangin beberapa Minggu terakhir.
Menurut sumber terpercaya kepada Brito.id mengatakan kalau Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan yang dikerjakan, mulai dari jumlah petugas lapangan yang dipekerjakan hingga pembelian barang kebersihan.
"Di kontrak itu ada 27 orang, tetapi yang dipekerjakan hanya 20 orang, ditambah jumlah honor yang tidak sesuai dan pembelian barang yang tidak sesuai juga," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Brito.id.
Selain itu, proses tender yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga dikabarkan menjadi pokok pemeriksaan Kejari, lantaran selama 4 tahun terakhir, pekerjaan tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang sama, meskipun penawaran tertinggi.
"Kabag ULP Masdivia juga kabarnya diperiksa Kamis kemarin, karena proses tendernya dinilai ada indikasi pengaturan di proses tender tersebut," ujarnya.
Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko, dr Sephelio, yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Kabarnyo Iyo ndo, tapi bukan zaman sayo pekerjaannyo," ujar Direktur.
Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kasi Pidsus Kejari Merangin, Arliansah belum menanggapi kabar tersebut, meskipun sudah dilayangkan pesan via WhatsApp.
Hal serupa pun juga terjadi saat Brito.id menghubungi Kabag ULP Masdivia, nomor telpon yang biasa digunakannya pun bernada tidak aktif.
Penulis: Rhizki Okfiandi