Pengaspalan Jalan Sari Mulya-Bukit Sari Disorot Warga, Dinas PUPR Bungo Beri Klarifikasi

Pengaspalan Jalan Sari Mulya-Bukit Sari Disorot Warga, Dinas PUPR Bungo Beri Klarifikasi
Salah satu program pengaspalan jalan di Kabupaten Bungo. (PUPR Bungo)

BRITO.ID, BERITA BUNGO –Pelaksanaan program pengaspalan jalan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menuai sorotan dari warga Dusun Sari Mulya, Kecamatan Jujuhan Ilir. Masyarakat mempertanyakan kesesuaian antara perencanaan yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Salah satu warga, Suyanto, mengungkapkan keberatannya terhadap pengaspalan jalan kabupaten pada ruas Sari Mulya–Bukit Sari. Ia menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan hasil Musrenbang kecamatan yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Menurut Suyanto, dalam forum Musrenbang yang dihadiri perwakilan Dinas PUPR dan Bappeda, disepakati bahwa pengaspalan jalan dilakukan dari arah Bukit Sari menuju Sari Mulya dengan sumber pendanaan dari pajak CPO atau Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Namun dalam pelaksanaannya, pekerjaan justru diarahkan ke wilayah lain, yakni ke arah Pulau Batu.

“Kalau memang sesuai papan proyek tidak masalah. Tapi ini pekerjaannya bergeser, dan yang membuat kami heran, papan proyek yang sempat terpasang justru hilang. Entah siapa yang mencabutnya,” ujar Suyanto.

Ia menilai hilangnya papan proyek serta pergeseran lokasi pekerjaan menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan pengawasan proyek, serta membuka ruang kecurigaan di tengah masyarakat.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Dwi Herwindo Sudarmanto ST, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa penanganan ruas jalan Sari Mulya–Bukit Sari tetap sesuai perencanaan, namun terdapat penyesuaian teknis di lapangan.

“Ito cuma karena Datuk Rio-nya kurang paham. Sudah dijelaskan terkait ruas jalan dan titik simpulnya. Saat survei lapangan juga sudah dijelaskan semua,” kata Dwi Herwindo.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Jujuhan Ilir terdapat penanganan pemeliharaan berkala menggunakan dana DBH Sawit dengan ruas yang ditangani adalah Jalan Sari Mulya–Bukit Sari. Sesuai hasil Musrenbang, penanganan dilakukan dari simpang ke arah kanan.

Namun demikian, lanjutnya, pada APBD Perubahan terdapat tambahan dana sisa DBH Sawit yang kemudian digunakan untuk penanganan jalan pada satu koridor yang sama.

“Karena ada tambahan dana di APBDP, penanganan jalan mundur ke belakang arah Pulau Batu yang masih banyak mengalami kerusakan. Penanganan tambahan ini memang tidak dibahas di Musrenbang karena muncul di tahap perubahan anggaran,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bungo juga mengklaim telah dan sedang melakukan pengaspalan di sejumlah wilayah, di antaranya Jalan Dusun Sari Mulya–Bukit Sari, Jalan Dusun Sekampil, Jalan Dusun Bukit Kemang, Jalan Dusun Renah Jelmu, Jalan Lingkungan Kampung Lebuh, serta Jalan Lingkungan Dusun Sungai Mengkuang, termasuk revitalisasi persimpangan jalan dalam kota.

Meski telah ada klarifikasi dari Dinas PUPR, warga berharap ke depan setiap kegiatan infrastruktur dilaksanakan secara transparan, dilengkapi papan proyek yang jelas, serta disosialisasikan secara terbuka kepada pemerintah dusun dan masyarakat agar tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan publik.

(Ari Widodo)