Pengemudi Pajero yang Viral Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi: Bukan TNI dan Gunakan Plat Palsu

Pria pengemudi pajero yang mengamuk dan memukul sopir truk kontainer hingga kaca truk dipecah di Jakarta Utara akhirnya diringkus polisi. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Omega Kotutung itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/6) pagi.

Pengemudi Pajero yang Viral Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi: Bukan TNI dan Gunakan Plat Palsu
Pengemudi pajero (tengah), pelaku pemukul sopir truk kontainer di Jakut diamankan Polres Metro Jakarta Utara Foto: Dok. Istimewa

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Pria pengemudi pajero yang mengamuk dan memukul sopir truk kontainer hingga kaca truk dipecah di Jakarta Utara akhirnya diringkus polisi. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Omega Kotutung itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/6) pagi.

Namun, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan sebelum ditangkap di bandara, pelaku sempat melarikan diri. Dia pergi ke Trenggalek, Jawa Timur usai melakukan penganiayaan.

"Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur. Tepatnya ke arah Trenggalek. Dari sana tim kita berangkat ke sana untuk menangkap yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan bergerak lagi ke arah Surabaya. Dari Surabaya ke daerah Bandara Juanda. Pas di Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta," kata Nasriadi.

Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyiapkan tim untuk berjaga di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku langsung diciduk begitu tiba di bandara.

"Nah tim yang di Jakarta sudah stand by di sini (bandara). Jadi kita tangkap dia jam 8 tadi. Sudah kita amankan," kata Nasriadi.

Polisi telah membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Sementara dikutip dari kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin, berdasarkan identitas yang ditemukan oleh penyidik, pelaku bertempat tinggal di wilayah Jakarta Utara.

"Alamat di daerah Jakarta Utara. Untuk nomor kendaraan B 1861 QH itu adalah nomor kendaraan palsu. Nomor asli adalah B 1086 VJA. Kendaraan sudah mati masa berlakunya," kata Yusri.

Yusri sebelumnya memastikan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI seperti yang disebutkan dalam video viral di media sosial.

Adapun pelaku merupakan mantan pelaut yang saat ini bekerja sebagai karyawan swasta.

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena kesal sebelumnya kerap diklakson saat mengemudikan kendaraannya di jalan.

"Pengakuannya dia (pelaku) emosi, karena diklakson oleh mobil truk tersebut," kata Yusri.

Sumber: Kumparan.com/Kompas.com
Editor: Ari