Perpres 104 Disahkan, 40 Persen Dana Desa untuk BLT
Masyarakat di Muarojambi tahun ini kembali akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Besarannya, 40 persen dari total dana desa yang dikucurkan ke masing-masing desa. Aturan ini termaktub dalam Perpres 104 2021 yang sudah diteken oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Masyarakat di Muarojambi tahun ini kembali akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Besarannya, 40 persen dari total dana desa yang dikucurkan ke masing-masing desa. Aturan ini termaktub dalam Perpres 104 2021 yang sudah diteken oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.
Terkait hal ini, pemerintah Desa diperintahkan untuk segera melakukan musyawarah desa (Musdes) Khusus untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) atau sasaran yang akan menerima BLT ini.
Pemkab Muarojambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bahkan sudah melayangkan surat ke Pemdes agar segera melakukan Musdes Khusus ini.
"Jadi saya harapkan secepat mungkin Pemdes dan BPD, dibantu pihak Kecamatan segera melakukan Musdes khusus untuk menentukan KPM atau penerima BLT. Minimal 40 persen tersebut wajib dipenuhi," kata Kepala Dinas PMD Muarojambi Raden Najmi Selasa (18/1/22).
Kata Najmi, kuota 40 persen tersebut wajib dipenuhi oleh desa, jika tidak ada sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah pusat.
"Kalau tidak dipenuhi, maka bisa disanksi berupa pemotongan dana desa sebesar 50 persen pada tahun berikutnya," kata Najmi.
Besaran BLT yang akan diterima oleh KPM nantinya sesuai aturan yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp300 ribu.
"Saya berharap semua desa di Muarojambi sebelum akhir Januari 2022 ini sudah melakukan Musdes Khusus tersebut, agar BLT bisa segera disalurkan ke masing masing KPM di awal Februari mendatang," tutupnya.
Penyaluran BLT melalui dana desa ini mendapat tanggapan dari Legislator Muarojambi. Robinson Sirait, anggota DPRD Fraksi PAN meminta kepada Pemdes, BPD dan tim verifikasi agar mendata penerima dengan tepat sasaran.
"Saya berharap verifikasinya dilakukan secara ketat. Kepada Pemdes dan BPD maupun tim verifikasi untuk benar-benar benar mendata masyarakat yang berhak menerima ,jangan sampai nanti kita berdosa kalau nanti salah sasaran," kata Robinson.
Politisi PAN ini juga berharap agar penyaluran BLT ini bisa memberi dampak atau manfaat yang besar bagi masyarakat. Membantu kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi COVID-19 saat ini.
"Semoga bantuan BLT ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerima, apalagi di tengah pandemi, meskipun saat ini kasus COVID-19 sudah melandai," kata Robinson.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
