Polemik Pemindahan Pedagang di Tanjab Barat, Bupati Safrial: Pokoknya Harus Pindah, Negara Ini Punya Aturan

BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Polemik pemindahan lapak dagangan dari jalan Nasional ke pasar Parit Satu Jalan Harapan Kualatungkal mendapat tanggapan serius dari Bupati Tanjab Barat.
Bupati Tanjab Barat Safrial kepada awak media mengatakan, para pedagang Ikan Harus pindah sebab, pemerintah sudah menyiapkan lokasi pasar ikan di Pasar Parit Satu.
"Ini negara hukum, pasar hingga pedagang tentu ada aturanya. Dan semua sudah diatur demi kenyamanan dan indahan kota. Jadi pedagang ikan harus pindah." Tegasnya jum'at (31/1/2020).
Bupati juga mengatakan, dalam waktu dekat, kanal atau gorong gorong akan dibenahi di sekitar pasar parit satu. Dengan tujuan agar limbah dari pedagang dapat terbuang dengan baik.
"Khususnya lapak penjual ikan, jika sembarangan kan mempunyai dampak lingkungan, seperti bauk yang tidak sedap yang ditimbulkan dari sisa pembuangan air pencucian ikan yang mengganggu kenyaman. Makanya kita pusatkan ke pasar parit satu. Jangan tersebar." Tegasnya.
"Untuk pedagang klontongan boleh boleh saja, yang jelas keberadaan pasar sudah ada aturanya." Imbuhnya.
Sementara Ali salah satu pedagang ikan mengaku tak mempermasalahkan pemindahan lapak dari jalan Nasional ke Pasar Parit satu.
Hanya saja Kata dia, lapak sudah terisi oleh oknum oknum tertentu yang mengatas namakan Dinas.
"Saya pribadi sudah menanyakan lapak diparit satu, tapi hasilnya nihil. Saya heran satu nama bisa punya 5 lapak. Katanya punya orang dinas. Kalau kami disuruh pindah, kami siap. Tapi pemkab harus jelas, jangan asal suruh. Tertibkan dulu oknum okmun itu, jangan nanti ribut, kami yang disalahkan." Keluhnya.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi