Polres Bungo Temukan Alat Berat dalam Razia Penambangan Emas Ilegal di Sungai Telang

Polres Bungo Temukan Alat Berat dalam Razia Penambangan Emas Ilegal di Sungai Telang
Ist

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Kepolisian Resort Bungo kembali melakukan razia penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Kamis (24/10/2024). Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, bersama sejumlah personel yang menyusuri hutan dan menyeberangi sungai untuk mencapai lokasi tambang ilegal.

Menurut AKP Febrianto, operasi ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan lingkungan yang rusak akibat aktivitas PETI. “Tim kita berangkat melakukan penyisiran dengan berjalan kaki menyusuri aliran Sungai Batang Bungo di Dusun Sungai Telang untuk menghentikan perusakan lingkungan akibat PETI,” jelasnya.

Setelah berjalan kaki selama hampir tiga jam, tim menemukan barang-barang seperti asbuk bekas aktivitas penambangan emas dan lubang bekas galian tambang. Selain itu, mereka menemukan jejak alat berat di sekitar lokasi.

Setelah menyusuri jejak tersebut, polisi berhasil menemukan satu unit alat berat jenis excavator merk SANY berwarna kuning yang ditutupi oleh tumpukan kayu dan ranting. "Setelah kami periksa, alat berat ini sudah tidak dilengkapi dengan komputer dan kunci kontak. Kami langsung memasang garis polisi di sekitar alat tersebut," tambah AKP Febrianto.

Barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi meliputi asbuk yang diduga bekas aktivitas PETI, serta satu unit excavator dalam keadaan tidak memiliki nomor seri unit. "Karena kondisi medan yang sulit, kami tidak bisa membawa barang bukti tersebut keluar dari lokasi dan hanya memasang garis polisi," lanjutnya.

AKP Febrianto berharap agar pihak berwenang terus mengawasi dan memantau area tersebut untuk mencegah aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dengan aparat desa setempat untuk melakukan pengawasan, guna mencegah munculnya konflik sosial akibat kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat.

"Pengawasan bersama perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di Dusun Sungai Telang, yang mengancam kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," pungkasnya. (X)