Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Situasi Nasional Didampingi Para Tokoh Bangsa

Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Situasi Nasional Didampingi Para Tokoh Bangsa
Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan Sikap. (Sekretariat Presiden Republik Indonesia)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota besar di tanah air. Didampingi sejumlah tokoh nasional, Presiden menegaskan komitmen negara untuk melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap tindakan anarkis yang mengancam stabilitas dan keselamatan rakyat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, perwakilan Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, serta perwakilan Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah selalu menghormati kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang.

"Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," ujar Presiden.

Presiden juga menyinggung adanya tindakan aparat yang melakukan kesalahan dalam penanganan unjuk rasa. Ia menekankan agar proses pemeriksaan dilakukan secara cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru. Bahkan, beberapa anggota DPR telah dicabut keanggotaannya.

Selain itu, pimpinan DPR RI menyatakan akan segera melakukan pencabutan sejumlah kebijakan internal, antara lain:

* Penghapusan besaran tunjangan anggota DPR RI

* Moratorium kunjungan kerja luar negeri anggota DPR

Prabowo menegaskan, DPR bersama pimpinan partai politik juga telah diingatkan agar selalu berpihak kepada rakyat serta peka terhadap kondisi bangsa.

Terkait dinamika aksi unjuk rasa, Presiden menegaskan bahwa aspirasi damai harus dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, ia menolak keras apabila aksi tersebut disusupi tindakan anarkis, penjarahan, bahkan upaya makar.

"Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, menjarah, merusak fasilitas umum, hingga mengarah kepada makar dan terorisme, maka negara wajib hadir menegakkan hukum," tegas Prabowo.

Presiden juga memberikan instruksi tegas kepada aparat kepolisian dan TNI untuk bertindak keras terhadap penjarahan dan kekerasan yang merugikan masyarakat luas, dengan tetap mengutamakan perlindungan rakyat.

Lebih jauh, Presiden meminta DPR RI membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi agar kritik dan masukan dapat ditindaklanjuti dengan baik.

"Saya perintahkan agar seluruh tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi diterima dengan baik, didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti," kata Presiden.

Presiden menambahkan bahwa bangsa Indonesia harus tetap menjaga persatuan, menolak provokasi, serta mewaspadai campur tangan pihak-pihak yang ingin melemahkan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa kerusuhan hanya akan merugikan rakyat karena merusak fasilitas umum yang dibiayai dengan uang negara.

"Mari kita jaga persatuan nasional. Jangan sampai kita diadu domba, jangan mau diintervensi. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong, mari bergotong royong menjaga tanah air," pungkas Presiden.

Pernyataan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dan perundingan dengan para pimpinan partai politik serta lembaga negara.

(Redaksi)