Pria Ladang Panjang Ini Curi Motor Hanya untuk Mabuk-mabukan

Pria Ladang Panjang Ini Curi Motor Hanya untuk Mabuk-mabukan
Pelaku pencurian yang diamankan polres Sarolangun. (Arfandi/Brito.id)

BRITO.ID,BERITA SAROLANGUN - Jajaran Kepolisian Polres Sarolangun berhasil membekuk satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, Selasa (1/10) kemarin. Pelaku diketahui berinisial AS (20) warga Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun. 

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengatakan bahwa kejadian pencurian kendaraan bermotor pada Sabtu (28/09). Peristiwa sekitar pukul 02.30 WIB, di rumah korban yang berada di RT 10 Desa Ladang Panjang bernama Abu Bakar. 

"Saat itu pelapor memasukkan dua kendaraan ke dalam rumah dengan merk Honda Scoopy dan Honda Revo sekitar pukul 23.00 WIB pada Jumat. Kemudian pelapor bersama istrinya tidur. Keesokan paginya korban melihat pintu belakang terbuka dan dua unit motornya raib, sehingga mengalami kerugian Rp17 juta rupiah," kata Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Atrizal dan Kasat Reskrim Iptu Bagus Faria, SIK, Rabu (02/10) kemarin dalam keterangan persnya. 

Usai kejadian pencurian ini, pada 01 Oktober 2019, unit Opsnal mendapatkan informasi salah satu pelaku berinisial AS sedang nongkrong di kelurahan Pauh. Kemudian tim Opsnal mendatangi pelaku tersebut lalu digeledah ditemukan sajam jenis pisau akhirnya mengaku perbuatannya melakukan Curanmor di Ladang Panjang. 

"Barang bukti yang kita amankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK, kunci T,  pisau dan kunci lemari," katanya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Kapolres, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. 

"Hasil pemeriksaan sudah melakukan kejahatan sudah empat kali, TKP dua di Batu Putih, dua lagi di Lubuklinggau. Belum pernah ditahan dan ini baru pertama kali ditahan. Sendirian melakukan aksinya," katanya.

Pelaku tersebut berinisial AS mengakui perbuatannya, bahwa ia melakukan pencurian tersebut untuk keperluan pribadi dan untuk pesta minuman bersama temannya. "Gabung-gabung dengan kawan untuk minum dan mabuk-mabukan, satu motor dijual Rp 1,4 juta ," kata pelaku AS. (RED)

Reporter Arfandi S