Ranperda Kepemudaan Merangin Bakal Rampung, DPRD: Maret Ketok Palu

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan di Kabupaten Merangin segera rampung.

Ranperda Kepemudaan Merangin Bakal Rampung, DPRD: Maret Ketok Palu
Hearing yang Diselenggarakan di DPRD Merangin (Rhizki Okfiandi/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan di Kabupaten Merangin segera rampung.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Hearing yang digelar DPRD Merangin bersama Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Bagian Hukum Setda dan DPD KNPI Merangin hari ini, Senin (8/2/2021).

Dalam Hearing yang digelar, DPRD Merangin melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengaku sangat mensuport Perda tentang kepemudaan ini disahkan.

"Apalagi ini berkaitan dengan pemuda, jantungnya kemajuan daerah, makanya kami saat ini meminta masukan kepada pihak terkait seperti KNPI, Disparpora, dan Bagian Hukum," ungkap Ketua Bapemperda Merangin, As'ari El Wakas alias Puk.

Ketua KNPI Merangin, Marliyos, mengatakan Perda tentang kepemudaan ini termasuk hal yang sangat mendesak, karena Ia menilai pentingnya payung hukum untuk setiap kegiatan yang dilakukan seluruh pemuda di Merangin.

"Makanya kami meminta DPRD bersama Pemkab untuk segera mengesahkan Perda ini," katanya.

Kemudian Puk juga mengatakan, Hearing ini merupakan tahapan pertama dalam proses pengesahan Ranperda menjadi Perda.

"Insha Allah Maret kita sudah ketok palu, namun masih ada beberapa tahapan lagi yang harus kita lakukan," ujarnya.

Penulis: Rhizki Okfiandi