Razia Gabungan Sumur Ilegal di Muarojambi, Aparat Tidak Menemukan Satu Pun Pelaku
Ratusan personel gabungan baik dari kepolisian maupun TNI diturunkan ke Bahar Selatan Kabupaten Muarojambi hari ini Senin (12/7/21).
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Ratusan personel gabungan baik dari kepolisian maupun TNI diturunkan ke Bahar Selatan Kabupaten Muarojambi hari ini Senin (12/7/21). Mereka tergabung dalam tim gabungan terpadu yang diterjunkan guna melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku ilegal drilling di Desa Bukit Subur.
Mereka dibagi dalam 3 tim, di mana tim pertama dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Muarojambi AKP Victor Tamba, tim kedua dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, dan tim tiga dipimpin oleh Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri. Semua di-backup Brimob Polda Jambi dan instansi terkait dari Pemda Muarojambi.
Razia pengeboran ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja. Diawali apel di Mapolsek Mestong, selanjutnya rombongan bergerak ke Desa Bukit Subur yang menjadi lokasi dugaan tindakan ilegal drilling.
Sesampai di lokasi, mereka langsung melakukan penertiban dan penutupan sumur ilegal di sana. Lokasi sumur ilegal dan kolam-kolam penampungan minyak maupun sumur dipasangi garis polisi. Namun sayangnya, saat dilakukan razia tak seorang pun pelaku yang berhasil diamankan karena sedang tidak berada di lokasi razia.
"Hari ini kita melakukan penertiban terhadap ilegal drilling atau pengeboran minyak tanpa izin bersama tim terpadu. Dan tentunya kita terus mengimbau kepada masyarakat bahwa tindakan pengeboran ilegal seperti ini bisa merusak lingkungan," kata Kapolres.
Disebutkan Kapolres, kegiatan ini memang beroperasi di lahan masyarakat namun tentunya bakal ada akibat dari kegiatan tersebut terutama terhadap lingkungan.
"Kita juga mengambil sampel air untuk selanjutnya kita periksakan ke Labor untuk disampaikan kepada masyarakat soal dampak yang ditimbulkannya akibat tindakan pengeboran ilegal ini bagi lingkungan," kata Kapolres.
Dalam razia tersebut, selain melakukan penertiban, mereka juga membongkar pondok serta wadah penampungan minyak di sana.
Tak hanya itu, lubang sumur ditutup dengan menggunakan semen. Kepada masyarakat, Kapolres menyebut bahwa pihaknya dan Pemkab Muarojambi akan berupaya bagaimana mengkonsep kan pengeboran di sana agar bisa dilegalkan.
"Kita bersama Pemda Muarojambi yakni Bupati Muaro Jambi akan berkoordinasi bagaimana mengkonsep kan pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan, tentunya dengan mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan. Jika disetujui pemerintah pusat dengan bersama Pertamina, maka kita mengedukasi bersama Pertamina cara pengeboran yang baik tanpa merusak lingkungan hidup, serta guna meningkatkan pendapatan masyarakat," ungkap Kapolres.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
