Resmi Dibuka, Panwaslu Kecamatan Bangko Umumkan Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024

Menghadapi Pemilihan Umum 2024 yang kurang dari 2 bulan lagi, Panwaslu Kecamatan Bangko mulai melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

Resmi Dibuka, Panwaslu Kecamatan Bangko Umumkan Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024
ilustrasi

BRITO.ID, Berita Merangin - Menghadapi Pemilihan Umum 2024 yang kurang dari 2 bulan lagi, Panwaslu Kecamatan Bangko mulai melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bangko, Rhizki Okfiandi, yang dikonfirmasi mengatakan kalau di Kecamatan Bangko, akan merekrut sebanyak 152 orang untuk menjadi PTPS pada Pemilu 2024 ini.

"Kebutuhan PTPS ini disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Bangko, yakni 152 TPS, jadi setiap satu TPS akan diisi sebanyak 1 orang PTPS," Ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk menjadi PTPS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti umur minimal saat mendaftar 21 tahun, kemudian tidak pernah tergabung dalam Partai Politik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, dan syarat-syarat lainnya.

"Untuk pengumuman lebih jelas, serta waktu pendaftarannya, silahkan mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan Bangko, yang berada di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Dusun Bangko," tambahnya.

Untuk mendapatkan formulir pemberitahuan, serta link pendaftaran, silahkan download link berikut di sini