Sadis, Kades Koto Renah Tak Bayar Gaji Perangkat Desa Selama 2 Tahun, Warga Demo Kejari Merangin
Kantor Kejari Merangin, Senin (15/11/2021) pagi didemo ratusan warga Desa Koto Renah Kecamatan Jangkat.

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Kantor Kejari Merangin, Senin (15/11/2021) pagi didemo ratusan warga Desa Koto Renah Kecamatan Jangkat.
Kedatangan warga ini untuk mempertanyakan laporan mereka tentang dugaan penggelapan dana desa yang dilakukan oleh Kades.
Laporan tersebut diketahui telah dilayangkan 3 bulan lalu oleh warga, di mana Kades diketahui telah menggelapkan dana selama dua tahun, dengan cara tidak membayarkan gaji perangkat desa, dan merealisasikan sejumlah proyek.
"Sudah tiga bulan kami melaporkan dugaan penggelapan dana desa, namun sampai sekarang tidak tahu bagaimana perkembangannya," ujar demonstran.
Mereka meminta Kejari memberikan kejelasan dan segera menindaklanjuti atas dugaan tersebut. Sebab sejak dua tahun belakangan perangkat desa, dan BPD tidak menerima gaji.
Selain itu, banyak pengerjaan fisik yang tidak berjalan seperti, proyek BOX Reservoar tahun 2019, Proyek pos ronda tahun 2019, Proyek Drainase tahun 2019, pembangunan pusat belajar tahun 2019, pembangunan turap tahun 2018.
Selain itu, pembangunan sarana air bersih tahun 2018, proyek pasar desa tahun 2018, proyek tong sampah tahun 2018, pengadaan tenda desa tahun 2019, kegiatan pemuda dan olahraga tahun 2019, hingga bantuan dana pemberantasan hama babi 2019.
Untuk itu atas perbuatannya, warga meminta Kades Koto Renah atas nama Doni Espa dipecat dari Kades.
Setelah cukup lama menggelar aksi di depan Kantor Kejari Merangin, beberapa orang perwakilan pendemo diminta masuk ke dalam dan bertemu Kepala Kejari (Kajari) Merangin.
Usai bertemu langsung dengan Kajari Merangin, Ketua BPD Koto Renah Kecamatan Jangkat, Budi Kurniawan mengatakan, bahwa dari keterangan Kajari proses hukum sedang berjalan, dalam tahap penyelidikan.
Kajari menyampaikan lanjutnya, akan ada kejelasan dalam kasus tersebut. Namun warga mengancam akan melakukan aksi serupa jika tidak ada kejelasan dari kasus tersebut.
"Ibu Kajari menyampaikan kepada kami bahwa akan ada kejelasan kasus ini. Kalau dalam waktu satu bulan ke depan juga tidak ada tindakan, kami akan melakukan aksi lagi," ungkap Budi.
Penulis: Rhizki Okfiandi