Saksi Sebut Hilalatil Badri Terima Duit Rp200 Juta, Masnah & BBS Tak Dapat

Saksi Sebut Hilalatil Badri Terima Duit Rp200 Juta, Masnah & BBS Tak Dapat
Saksi Khusnindar sebut Hilalatil Badri juga terima duit dihadapan Hakim. (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Khusnindar, mantan anggota Dewan yang turut dihadirkan menjadi saksi kasus suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, mengungkapkan sejumlah pernyataan-pernyataan mengejutkan. 

Khusnindar menyebutkan bahwa anggota dewan Provinsi Jambi yang pada saat itu mengikuti Pilkada di Sarolangun, Hilalatil Badri, turut mendapat jatah uang. 

"Hilalatil Badri itu Rp200 juta, sebenarnya yang ikut Pilkada tidak dikasih. Tapi beliau terima. Yang ambil adik iparnya," sebutnya.

Sementara untuk anggota dewan lainnya ikut Pilkada namun tak menerima, adalah Bambang Bayu Suseno (BBS), dan Masnah Busro. 

"Kalau BBS dan Masnah itu tidak dapat," ujarnya. 

Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari