Warga Merasa Ditipu BTN Jambi, 10 Tahun Melunasi Hutang Namun Sertifikat Tak Diberikan
Merasa ditipu warga 4 RT yakni RT 16,17,18,19 Desa Mendalo Darat, Dusun Rejo Mulyo Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Kantor BTN Cabang Jambi. Mereka menuntuk hak atas sertifikat rumah yang telah lunas sejak 10 tahun lalu.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Merasa ditipu warga 4 RT yakni RT 16,17,18,19 Desa Mendalo Darat, Dusun Rejo Mulyo Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Kantor BTN Cabang Jambi. Mereka menuntuk hak atas sertifikat rumah yang telah lunas sejak 10 tahun lalu.
Mereka menilai Bank BTN telah menipu warga atas perjanjian perkeriditan rumah. Perjanjian itu adalah jika kredit rumah selesai dibayar, maka sertifikat rumah akan diberikan.
ARTIKEL TERKAIT
Memanas, Tak Dapat Kepastian Puluhan Emak-emak Ancam Segel Kantor BTN Jambi
Namun dalam perjalanannya setelah warga melunasi uang angsuran kredidit rumah ke Bank BTN, sertifikat justru tidak diberikan. Bahkan rata-rata warga yang telah melunasi sampai 10 tahun menunggu tanpa ada kepastian.
Salah seorang warga Rosmina mengaku jika dirinya melakukan perkreiditan rumah melalui Bank BTN sejak tahun 1997 dengan angsuran biaya per bulan sebesar Rp53.200 per bulan selama 10 tahun. Setelah melunasi sejak tahun 2007 hingga 2018, sertifikat tak kunjung diberikan.
"Ini sudah penipuan namanya. Ketika kita bayar telat, Bank BTN selalu mengancam akan disegel. Namun ketika kita melunasi, pihak banknya yang tak bertanggung jawab. Ini namanya penipuan. 10 tahun kami telah menunggu namun pihak BTN selalu umbar Janji," katanya lagi.
Hal yang sama juga disampaikan Hermansyah. Dia telah menyelesaikan keridit rumah dengan Bank BTN 8 tahun yang lalu. Namun sampai hari ini sertifikat belum diberikan tanpa ada alasan yang jelas.
"Kita tidak ingin ada masyarakat jambi yang ditipu. Cukuplah kami yang tertipu," tegasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Operasional Bank BTN Jambi Risnaldi mengatakan jika pihaknya berjanji akan menyelesaikan persoalan sertifikat warga di Perumahan Aurduri Permai.
ARTIKEL TERKAIT
Hutang Lunas Sertifikat Tak Kunjung Diberikan, BTN Jambi Digeruduk Emak-emak
"Saat ini kita bersama-sama warga, pihak BTN, BPN telah sepakat membentuk tim untuk mengawal pembuatan sertifikat selama kurun waktu dua bulan setengah," tandasnya. (sai)