Sempat Jadi Polemiik, Ini dia Perubahan Persentase PPDB Zonasi Kota Jambi

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sempat menjadi kontra penerimaan murid baru mempermasalahkan pendaftaran menggunakan sistem zonasi. Hal ini mendapat tanggapan dari Arman Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Arman mengatakan, sebelumnya penerimaan murid baru persentase zonasi 90 % menjadi 80 persen. Sementara untuk prestasi menjadi 15 dan pindahan orang tua dari luar dari daerah 5 %.
Dijelaskan Arman, sistem persentase zonasi tersebut bisa flexible. “Jika di beberapa lokasi zonasinya hanya tertampung 70% kita bisa meningkatkan prestasinya, tegas Arman.
Arman menambahkan PPDB SD semuanya dilaksanakan secara manual terkecuali SD 01 dan SD 47 karena merupakan sekolah rujukan. Sementara untuk SMP semuanya berlaku online.
“Kepada orang tua untuk tidak memilih sekolah yang penting bisa negeri. Karena semua kualitas kita sudah setara semua, jika orang tua tidak memilih kuota sekolah kita akan tercukupi,” tutupnya. (RED)
Reporter : Dewi Anita