Senior Plonco Mahasiswa Baru Melepehkan Air, Begini Sikap Universitas Khairun

Senior Plonco Mahasiswa Baru Melepehkan Air, Begini Sikap Universitas Khairun
Screenshot video plonco. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Universitas Khairun memberi sanksi kepada oknum mahasiswa

senior yang melakukan aksi plonco terhadap mahasiswa baru Fakultas Perikanan dan Kelautan. Ada empat orang mahasiswa yang dijatuhi sanksi karena terbukti bersalah dalam kejadian itu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan empat orang mahasiswa senior yang terlibat secara langsung dalam kejadian tersebut yang berinisial AE, FSMA, LM dan NSF yang keseluruhannya berada pada program studi Manajemen Sumberdaya Perairan," kata Rektor Universitas Khairun Husen Altin dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2019) malam.

BACA JUGA

Politik Mendagri: ASN Harus Netral Tak Boleh Terlibat Kampanye, Kepala Daerah Ya Boleh

Dia mengatakan keempat mahasiswa senior itu sudah meminta maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun, pihak kampus tetap menjatuhi hukuman kepada mereka karena berdasar hasil pemeriksaan keempatnya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran peraturan akademik dan kode etik mahasiswa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan juga ditemukan fakta terjadinya pelanggaran terhadap peraturan akademik dan kode etik mahasiswa yang berlaku di Universitas Khairun," ucapnya.

Lalu apa hukuman bagi keempat mahasiswa senior itu?

Pihak kampus menjatuhi hukuman berbeda bagi keempatnya. AE diberi sanksi berupa skorsing perkuliahan selama dua semester, sementara FSMA, LM dan NSF masing-masing dihukum skorsing satu semester perkuliahan.

"Kami atas nama institusi menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kejadian tersebut dan mengharapkan tidak akan terjadi pada waktu mendatang," ujar Husen dalam keterangan itu.

Peristiwa perploncoan itu terjadi pada Kamis (29/8). Video aksi plonco berupa meminum dan melepehkan air di satu gelas yang digilir ke mahasiswa baru dalam satu ruangan itu kemudian beredar luas. (RED)