Sering Disebut-sebut, Kali Ini Jaksa KPK Sebut Apif Firmansyah Turut Memberi Suap Bersama Zumi Zola

Sering Disebut-sebut, Kali Ini Jaksa KPK Sebut Apif Firmansyah Turut Memberi Suap Bersama Zumi Zola
Ketiga terdakwa saat menjalani sidang perdana. (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Setelah berkali-kali disebut-sebut di persidangan. Nama Anggota DPRD Provinsi Jambi, Apif Firmansyah, kembali terdengar, dalam sidang dakwaan, tiga terdakwa suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, Muhammadiyah, Zainal Abidin dan Effendi Hatta.

Menurut Jaksa KPK, Apif Firmansyah, bersama Zumi Zola telah memberikan uang suap kepada para dewan Provinsi Jambi.

"Terdakwa Zainal Abidin menerima hadiah atau janji berupa uang sejumlah Rp380 juta, terdakwa Effendi Hatta, Rp375 juta, dan terdakwa Muhammadiyah Rp200 juta," kata Jaksa, Selasa (19/11).

"Serta uang sejumlah Rp11.410.000.000, yang diterima oleh anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut, dari Zumi Zola Zulkifli, Selaku Gubernur Jambi periode tahun 2016-2021, bersama-sama dengan Apif Firmansyah," lanjut Jaksa.

Padahal menurut Jaksa, diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

Diketahui, Apif Firmansyah merupakan mantan ajudan pribadi Zumi Zola, yang kini terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kontributor : Hendro
Editor : Ari W