Sodikin, Ujer, & Jajang Jenderal NII Ditangkap Polisi Garut, Buntut Propaganda di Media Sosial

Polisi bongkar propaganda di media sosial yang dilakukan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII). Tiga orang pria yang mengaku Jenderal NII ditangkap polisi buntut kasus terkuak. Ketiga orang pria yang mengaku sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) tersebut adalah Sodikin, Ujer dan Jajang. Mereka diamankan polisi usai video propagandanya viral di media sosial.

Sodikin, Ujer, & Jajang Jenderal NII Ditangkap Polisi Garut, Buntut Propaganda di Media Sosial
Screenshot (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA GARUT - Polisi bongkar propaganda di media sosial yang dilakukan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII). Tiga orang pria yang mengaku Jenderal NII ditangkap polisi buntut kasus terkuak.

Ketiga orang pria yang mengaku sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) tersebut adalah Sodikin, Ujer dan Jajang. Mereka diamankan polisi usai video propagandanya viral di media sosial.

"Ketiga tersangka ini mengaku jenderal. Sebagai jenderal. Tiga-tiganya jenderal," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Wirdhanto menjelaskan, ketiga tersangka mengaku sebagai penerus perjuangan Sensen Komara sebagai pentolan NII dalam menegakan Negara Islam Indonesia di tanah air.

"Hasil keterangan yang bersangkutan, bahwa mereka itu adalah keturunan atau melanjutkan amanah dari Imam Besar Sensen Komara yang dulu juga pernah dihukum," katanya.

Mereka memiliki strategi untuk menyebarkan paham radikal melalui media sosial. Ketiga tersangka diketahui aktif mengunggah video di YouTube. Mereka bahkan diketahui sudah memiliki ratusan subscriber.

"Mereka menjelaskan dalam akun media sosialnya, apa yang disebut dengan NII itu sendiri. Dari mulai masalah penentuan batas status dan terkait ideologinya," ujar Wirdhanto.

Jajang, Ujer dan Sodikin saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian. Wirdhanto menambahkan, saat ini pihaknya tengah berupaya memetakan para pengikut aliran sesat ini.

"Dalam hal ini, kami bekerjasama dengan Tim Satgas Anti Radikalisme dan Intoleran," tutup Wirdhanto. 

Sumber: detiknews

Editor: Ari