Tak Hanya Memaafkan, Risma Akhirnya Cabut Laporan atas Dzikria Dzatil

Tak Hanya Memaafkan, Risma Akhirnya Cabut Laporan atas Dzikria Dzatil
Tri Rismaharini. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma mengajukan surat pencabutan laporan atas Zikria, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang telah jadi tersangka, akibat hinaannya. Surat itu diajukan ke Polrestabes Surabaya.

"Benar, Bu Risma sudah mengajukan surat pencabutan laporan. Surat itu diantar Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Bu Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya," jawab Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (8/2/2020).
 

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan bila surat pencabutan laporan dari Wali Kota Risma sudah masuk ke Polrestabes Surabaya. Pihaknya akan memproses surat itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati memastikan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat (7/2/2020), tepatnya sekitar pukul 11.00 Wib.

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira.

Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena Zikria sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

Sumber: jatimnow.com
Editor: Ari